Pemerintah
dalam waktu dekat akan melakukan audit organisasi dan kepegawaian. Jika
terdapat daerah yang masih kekurangan PNS maka akan dilakukan kebijakan mutasi.
“Dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan audit
organisasi dan audit kepegawaian,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, Ahad (7/2).
Dengan audit ini, menurut Yuddy, pemerintah akan
mengetahui data yang riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang ada dalam
struktur kepegawaian. Dengan demikian, pemerintah bisa menyalurkan daerah yang
jumlah pegawainya kelebihan ke yang kurang.
Audit ini, menurut Yuddy, merupakan bagian dari
masih diberlakukannya moratorium rekruitmen PNS. Menurut Yuddy, kalau
ditanyakan ke daerah-daerah bahkan pusat soal kekurangan pegawai maka pasti
dijawab kurang. “Persoalannya bukan pada apakah kurang apakah berlebih, tapi
bagaimana kita memberdayakan sumberdaya yang ada untuk mengatasi
kebutuhan-kebutuhan kinerjanya,” kata Yuddy.
Dengan kondisi ini maka akan dianalisis
kekurangannya pada tugas fungsionalnya. Dari situ, lanjut dia, akan terlihat
mana yang kekurangan dan kelebihan. Jika sudah dilakukan maka akan dilakukan
redistribusi bagi yang kekurangan.
Karena itu, pemerintah akan melakukan audit
organisasi dan kepegawaian. Dengan audit ini, menurut Yuddy, pemerintah akan
mengetahui data yang riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang ada dalam
struktur kepegawaian. Dengan demikian, pemerintah bisa menyalurkan daerah yang
jumlah pegawainya kelebihan ke yang kurang. "Dengan kata lain,
pemerintah akan melakukan mutasi pegawai,” ungkapnya.
Terkait dengan moratorium, Yuddy mengatakan
pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan PNS pada tahun ini. Tapi
bukan berarti pemerintah tidak melakukan rekruitmen PNS sama sekali.
Menurut Yuddy, dengan moratorium ini maka
pemerintah tidak melakukan rekruitmen besar-besaran PNS seperti
tahun-tahun sebelumnya. Tapi tetap melakukan rekruitmen seperti guru dan tenaga
medis di pulau terluar. Termasuk juga jabatan-jabatan fungsional khusus lainnya
yang mendukung program Nawacita seperti tenaga penyuluhan, arsitek, ahli irigasi,
dan lain-lain.
“Adapun untuk kebutuhan untuk pegawai yang diminta
oleh daerah-daerah harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran
pemerintah,” jelas Yuddy. Saat ini anggaran pemerintah untuk biaya pegawai
sudah terlalu besar.
Sumber : http://www.republika.co.id
0 komentar:
Post a Comment