Pemilihan
pengawas sekolah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pengawas sekolah
yang memiliki prestasi tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan
di daerahnya. Melalui
penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalitas
pengaas sekolah/ yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Tema
pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah
"PengawasSekolah
Berprestasi yang mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan".
Melalui tema ini,
pengawas sekolah dapat menjadi figur pengawas sekolah yang:
1) memiliki kompetensi
yang tinggi pada kepribadian dan sosial, supervisi manajerial, supervisi
akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan;
2) menunjukkan kinerja
dalam pelaksanakan tugas pengawasan
akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program
pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional
Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru serta
evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan; dan
3) berkarakter mulia dan
menjadi suri teladan bagi sesama pengawas, kepala sekolah dan guru binaannya,
serta masyarakat.
Juknis
Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018 ini
diterbitkan untuk menjadi acuan bagi penyelenggara dan pihak terkait pada
tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.
Peserta
Pemilihan Pengawas Sekolah/Madrasah Berprestasi Tahun 2018 sesuai Juknis Pedoman
Pemilihan Pengawas SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018 sebagai berikut:
1.
Pengawas SD/MI
2.
Pengawas SMP/MTs
3.
Pengawas SMA/MA
4.
Pengawas SMK/MAK
Juknis
Pedoman Pemilihan Pengawas SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018
1.
Persyaratan Umum
a.
berstatus sebagai pengawas sekolah/madrasah aktif
b.
berusia maksimal 54 tahun
c.
memiliki sertifikat pendidik
d.
memiliki masa kerja sebagai pengawas sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3
(tiga) tahun
e.
tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan struktural atau jabatan lain
f.
belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai tingkat berat
g.
sehat jasmani dan rohani
2.
Persyaratan Khusus
a.Tingkat Kabupaten/Kota Belum pernah menjadi pemenang 1 hasil pemilihan di
tingkat kabupaten/kota.
b.Tingkat Provinsi
1)belum pernah meraih pemenang I tingkat provinsi pada 2 (dua) tahun terakhir
2)bagi pengawas SD/MI dan SMP/MTs melampirkan surat keputusan dan piagam
penghargaan sebagai pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2017 yang
ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan yang bersangkutan
atau pejabat yang berwenang yang membidangi
madrasah.
c.Tingkat Nasional:
1)belum pernah meraih pemenang I, II dan III pada tingkat nasional dalam 2 (dua)
tahun terakhir
2)bagi peserta pengawas SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MAK melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsi tahun 2018
yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi yang
bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.
Download
Juknis Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018
DISINI
0 komentar:
Post a Comment