Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka mulai Rabu (30/6/2021).
Dengan begitu, mulai besok calon
pelamar CPNS 2021 sudah bisa mulai melakukan pendaftaran dan buat akun di
sscasn.bkn.go.id.
Terkait hal ini, BKN sudah
menerbitkan Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS Sistem Seleksi Calon
Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang di dalamnya juga berisi tata cara membuat
akun pada portal resmi pendaftaran CPNS 2021.
Dikutip dari buku tersebut pada Selasa (29/6/2021), terdapat
sejumlah langkah yang harus dilakukan agar bisa buat akun di sscasn.bkn.go.id.
Apabila pelamar siap untuk
mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal SSCASN
melalui link sscasn.bkn.go.id.
Nah, jika sudah muncul halaman
utama portal tersebut, selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul
tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”. Langkah ini bertujuan untuk
mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.
Selanjutnya, masukkan sesuai KTP data-data sebagai berikut:
1.Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2.Nomor Kartu Keluarga
3.Nama Lengkap
4.Tempat Lahir
5.Tanggal Lahir
Apabila muncul Pesan Galat NIK dan
No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi
instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas).
Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah masukkan
nomor handphone dan email pribadi yang aktif. Kemudian masukkan Kode Captcha.
Setelah semua data di atas
dimasukan, kemudian klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul
tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan
data pelamar di KTP dengan di ijazah.
Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data
pokok kepegawaian yang terdiri dari:
1.Nama Lengkap (sesuai yang
tercantum di ijazah)
2.Tempat Lahir
3.Tanggal Lahir
Kemudian pastikan bahwa data
tersebut sudah diisi dengan benar. Pada tahapan ini, kolom NIK, Nama, Nomor
Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
Berikutnya, masukkan email, nama
tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir
(sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
Khusus kolom kabupaten/kota lahir, cukup ketikkan beberapa
karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia
(autocomplete).
Jika sudah, lalu pilih jenis
kelamin yang sesuai. Selanjutnya, unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan
di web dengan mengklik “Choose File”, cari foto yang akan diunggah, kemudian
klik “Open”.
Setelah foto berhasil terunggah,
maka akan muncul notifikasi “Info: Unggah Scan KTP Berhasil”. Pelamar dapat
memilih untuk mengunggah ulang scan KTP.
Berikutnya, data lain yang perlu diisi adalah:
1.Password dan Konfirmasi Password:
Masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda
karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN
2.Pertanyaan Pengaman 1: Pilih
pertanyaan pengaman Anda
3.Jawaban Pengaman 1: Masukan
jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan
menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda
4.Pertanyaan Pengaman 2: Pilih
pertanyaan pengaman Anda
5.Jawaban Pengaman 2: Masukan
jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan
menyimpan Jawaban Pengaman 2 Anda
6.Captcha: Masukan Kode Captcha
Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar.
Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. Selanjutnya klik
“Lanjutkan”. Maka akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”.
Pada tahap ini, pendaftar harus
melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir,
Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai
Ijazah), Email, dan Nomor Handphone.
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses
pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan.
Klik “Kembali” jika terdapat
kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses
Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
Sebelum akhiri proses pendaftaran
akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai
atau belum. Jika sudah sesuai, klik “Iya” untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Jika sudah sesuai, maka akan
muncul tampilan “Langkah 4: Pendaftaran Selesai”. Untuk mencetak Kartu
Informasi Akun, pilih menu”Cetak Informasi Pendaftaran”, maka akan muncul
tampilan Kartu Informasi Akun yang telah diunduh.
BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SELEKSI CPNS TAHUN 2021
Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) Klik di sini
Post a Comment for "Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021"