0
INFO-INFO PENTING P2TK tentang DAPODIKDAS 
Info dari Bp. Yusuf Rokhmat ( 29 Maret 2014 )
info pre release patch 2.07,
1. patch 2.07 akan direlease tanggal 1 april 2014
2. nama dan tanggal lahir PTK dan PD akan di kunci (tidak dapat di edit) oleh karena itu pastikan data tsb sudah valid sebelum mengupdate versi terbaru (tujuan: primary key terjaga / konsisten dengan namanya)
3. update 2.07 sesuai harus berangkat dari versi 2.06 , prosedur patch sama dengan yg sebelumnya dan tidak ada bugs dalam patch (tidak ada kasus data hilang setelah patch)
4. lakukan sinkronisasi untuk mengupdate data sekolah anda, pastikan sudah sama dengan di server ,
5. segera akan di informasikan kembali jika sudah resmi release di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id beserta prosedur / langkah2 nya

masih dalam semangat satu data
salam
============================================================

Info dari Bp. Ibnu Aditya Karana ( 29 Maret 2014 )
Email bsdhelper2014@gmail.com tewas .. krn email yg ber ekstension .std terlalu banyak masuk dan trus menerus hingga dianggap worm atau spam oleh google .. biar di rar or zip tetap akn terdeteksi ..
Kan dah dibilang dari awal .. file bsd yg ber ektension .std yg dikirim melalui email hanya utk sekolah swasta .. utk sekolah negeri yah tetap lewat op simtun di dinas pendidikan kabupaten atau kota
Zzzzz .. klo dipikir2 google aja bisa di bikin colaps dengan pengiriman data dapodik pada waktu bersamaan apalagi server dapodik yah ??
Perbaiki dulu datanya hingga final pastikan dan yakin kan bahwa data lengkap dan sesuai cara pengisiannya lalu sinkron atau kirim .. jgn bentar2 ganti gelar, tambah titik (.) Kirim lagi kirm lagi .., zzzzz

============================================================
Info dari Bp. Ibnu Aditya Karana ( 17 Maret 2014 )
Mencoba merangkum permasalahan seputar BSD :
1. Klo data belum sesuai harapan yang harus di perhatikan adalah
a. coba buka kembali data hasil entry pada aplikasi DAPODIK
b. pastikan semua data yang di entry sudah sesuai dengan data PTK yang di laporkan oleh masing-masing PTK
c. pastikan kurikulum, pembagian rombel, penugasan serta riwayat kepangkatan sdh sesuai dengan peraturan dan perundang2an yang berlaku
d. Jika dirasa sudah sesuai silahkan lakukan Backup data dengan Aplikasi BSD, lalu di setorkan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota
e. JANGAN MELAKUKAN PENGIRIMAN BSD YANG BERULANG-ULANG KALI PADA HARI YANG SAMA

2. Ke Valid an NUPTK
a. NUPTK di nyatakan valid apabila NUPTK dan Nama pada NUPTK cocok dengan hasil entryan di DAPODIK dengan data NUPTK yang di miliki oleh server P2TK Dikdas
b. NUPTK yang dimiliki P2TK Dikdas adalah NUPTK yang terbentuk hingga tahun 2011
3. Lembar Info PTK yang sulit di akses di karenakan
a. melakukan akses yang berulang pada waktu yang bersamaan dan NUPTK yang sama
b. ada pembatasan bandwith pada IP yang sama apabila melakukan pengecekan berulang, ini dilakukan utk memberi kesempatan pada pengakses yang lain
c. P2TK Dikdas terus berupaya agar jalur pelayanan khusus lembar info PTK dapat di akses oleh semua pada saat dan waktu kapan pun
4. LEMBAR INFO SK PTK BARU AKAN DI PUBLIKASI SETELAH TANGGAL 20 MARET 2014
5. APABILA DARI SEMUA MASALAH DAN SOLUSI DI ATAS BELUM DAPAT DISELESAIKAN SILAHKAN MANDI DAN AMBIL WUDHU LALU SHOLAT .. HEHEHEHE .. INSYA ALLAH ADA PENERANGAN
OH IYA SAMPE LUPA .. KALO DATA DAH VALID DIEMIN AJA DULU DATA NYA SAMPE ADA PEMBERITAHUAN ATAU ADA KONDISI LAINNYA DARIPADA KACAU AKHIRNYA
SALAM MANIS DAN KECUP
ADMIN P2TK DIKDAS
=================================================================

16 Maret 2014 pukul 7:57
Minggu, 16-03-2014
( sumber :Tagor Alamsyah Harahab)

Informasi buat semuanya :
Kenapa penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) tahun ini banyak menurun? Agar jelas dan tidak ada saling menyalahkan ini penjelasannya.
Jawab :
Alasan pertama, Tunjangan STF diberikan kepada guru bukan PNS yang belum Sertifikasi. Tahun 2013 kuotanya sekitar 190 ribuan guru, dan tahun ini (2014) turun menjadi 119 ribuan. penurunan ini disebabkan karena adanya kenaikan yg lulus sertifikasi. Ini artinya STF berbanding terbalik dengan Sertifikasi. makin banyak yg sertifikasi makin sedikit penerima STF.
Alasan kedua, Kualitas data dapodik tahun 2014 lebih baik dari tahun 2013 sehingga guru yang masuk nominasi makin banyak, akibatnya peluang setiap orang makin kecil untuk dapat STF.
Akibat point 1 (Kuota Nasional Turun) dan point 2 (moninasi makin banyak), maka kesimpulannya adalah belum tentu tahun lalu terima tahun ini pasti terima. Ini juga berlaku untuk tunjangan Khusus dimana kuota nasional tetap tetapi yg masuk nominasi meningkat karena data yg benar semakin banyak. Mudah2 bisa dipahami

------------------------------------------------------------------------------------
Minggu, 16-03-2014
( sumber :Ibnu Aditya Karana)
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN REKAPITULASI USULAN ANEKA TUNJANGAN (FUNGSIONAL, KHUSUS DAN KUALIFIKASI) PER KABUPATEN KOTA.

MASIH BANYAK KABUPATEN KOTA YANG BELUM MELAKUKAN PENGUSULAN, KUOTA YANG BELUM TERPENUHI ATAU MASIH DALAM PROSES PENETUAN NOMINASI.

MENGINGAT BATAS WAKTU PENGUSULAN ANEKA TUNJANGAN (FUNGSIONAL, KHUSUS DAN KUALIFIKASI) BERAKHIR TANGGAL 18 MARET 2014 PUKUL 23.59

KAMI BERHARAP SEGERA LAKUKAN PENGUSULAN. JIKA HINGGA BATAS WAKTU KUOTA BELUM TERPENUHI MAKA KUOTA AKAN KAMI REDISTRIBUSIKAN KEPADA KABUPATEN/KOTA YANG LAIN

PENGUSULAN HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI TUNJANGAN YANG ADA PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KOTA

MARI KITA PANTAU DINAS KABUPATEN KOTA DI DAERAH MASING2 APAKAH SUDAH MULAI BERGERAK ATAU BELUM

BERIKUT FILE REKAPITULASI NYA

https://www.dropbox.com/s/qinb5byeuedqied/Rekap%20AnTun%2016032014.xlsx
-----------------------------------------------------------------------------------------
Minggu, 16-03-2014
( sumber :Ibnu Aditya Karana)

YUK DI BACA PELAN2 DAN DICERMATI, DARIPADA MENYIMPULKAN SENDIRI

BSD (BACKUP SINKRON DAPODIK), kenapa namanya BSD .. karena BSD adalah solusi di kala sinronisasi dari app dapodikdas sekolah ke server utama DAPODIKDAS mengalami kendala. Namun SHOW MUST GO ON dan sesuai dengan InMen bahwa pendataan hanya melalui DAPODIKDAS dan BSD ini adalah sebagai salah satu alternatif data bisa diterima dari sekolah ke server P2TK Dikdas sebagai penentu kebijkan dalam penyaluran Tunjangan (Fungsional, Khusus, Kualifikasi dan Tunj Profesi)

maka ada 2 point penting di sini mengenai batas waktu pengiriman BSD untuk kebijakan penyaluran Tunjangan

1. Aneka Tunjangan (Fungsional, Khusus dan Kualifikasi) antara lain :
Tanggal 4 Maret 2014 yang lalu adalah batas akhir BSD kami terima sebagai salah satu penentu kebijakan berapa Kuota masing kabupaten kota (maka data yang diterima pada tanggal 4 Maret 2014 sebagai kontribusi data dalam penentuan kuota)
Tanggal 18 Maret 2014 Pukul 23.59 WIB ini adalah batas akhir kabupaten kota untuk mengusulkan para calon penerima aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang masuk, namun sekolah masih bisa update atau kirim BSD nya hanya utk bisa masuk ke dalam nominasi tetapi tidak sebagai penambah kuota yang sudah ditetapkan. Contoh tanggal 4 Maret masuk nominasi 100 org lalu ditntukan kuota 80 org setelah tanggal 4 hingga tanggal 18 maret 2014 update BSD bergulir maka kemungkinan nominasi bertambahan menjadi 120 org namun kuota tetap 80 org.
2. Tunjangan Profesi
Untuk tunjangan profesi regulasinya berbeda dikarenakan pembelajaran masih berlangsung hingga juni 2014 dan anggaran yang ada sudah di siapkan maka bagi guru2 yang memiliki sertifikat pendidik masih bisa mengupdate atau mengirimkan BSD hingga akhir bulan MEI 2014.
Utk tunjangan profesi terbagi 2 metode penyaluran yaitu melalui Dana Pusat untuk guru (Non PNS dan SLB) dan Melalui dana Trasnfer utk Guru PNSD (SD dan SMP)
Untuk sementara bagi penerima tunjangan profesi melalui dana Pusat yang sekolahnya belum mengirimkan data semester 2 melalui BSD harap segera melapor ke Dinas Pendidikan Kab/kota dengan cara setor file BSD atau mengirimkan melalui email bsdhelper2014@gmail.com, INGAT SEMENTARA UTK SEKOLAH SWASTA YANG KAMI LAPORKAN. untuk sekolah negeri akan segera menyusul

INGAT BSD HANYA SOLUSI PENGIRIMAN SEMENTARA ATAU ALTERNATIF SELAMA SYSTEM SINKRON BLM BISA MELAYANI DENGAN SEMPURNA

https://www.dropbox.com/s/d5y6jwjloodm5ky/Sekolah%20Belum%20Update%20BSD%20Smtr%202.xlsx

----------------------------------------------------------------------------------------
Minggu, 16-03-2014
( sumber :Tagor Alamsyah Harahab)

Semua cara mencentang dan menggunakan aplikasi SIMTUN oleh operator kab/kota sudah kita latih di rakor tingkat Kab/Kota jadi jangan khawatir tidak bisa, kecuali operator kab/kota selalu diganti-ganti orangnya. Kalau sudah begitu kami angkat tangan sepenuhnya tergantung kebijakan dinas pendidikannya. Mudah2an lancar sajalah, dan ini bagian dari cara kami mengingatkan semua pihak agar saling mengingatkan ttg hal ini.

Contoh Alur penentuan calon penerima tunjangan

Sekedar mengingatkan operator Kab/Kota yang menangani tunjangan khusus, fungsional, dan kualifikasi akademik. Hasil pemantauan saya bahwa masih banyak operator kab/kota yang belum melakukan centang-centang calon penerima yang masuk nominasi. Kuota sudah kita berikan tugas anda hanya melakukan centang dari daftar nama yang ada dilayar anda melalui aplikasi SIMTUN. Mohon segera dilakukan karena batas akhir centang adalah tgl 18 Maret 2014 (2 hari lagi). Jika tidak melakukan centang maka kuota akan kami alihkan ke kab/kota lain yang lebih siap. Mari operator sekolah, para guru, dinas pendidikan provinsi dan teman2 lainnya saling mengingatkan tentang hal ini agar bisa dilaksanakan sesuai rencana pencairan tunjangan.

yang dimaksud dengan centang bukan centang keaktifan guru di dapodik, tetapi centang pengusulan calon penerima tunjangan melalui SIMTUN oleh operator kab/kota, batas akhir centang tgl 18 Maret 2014, segera lakukan sebelum terlambat
-----------------------------------------------------------------------------------------
Sabtu, 15-03-2014
( sumber :Nazaruddin Kompeten)
http://nazarukompetan.blogspot.com/

# SEPUTAR UPDATING DATA SAMPAI DENGAN PEMBAYARAN ANEKA TUNJANGAN TRIWULAN I #

Updating Data (Januari s.d Februari 2014)
Guru yang sudah bersertifikat pendidik dapat melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi Dapodikdas 2013 untuk data semester 2 (dua) Tahun pelajaran 2013-2014 melalui operator DAPODIK disekolah masing-masing.
Sinkronisasi data akan dilakukan secara rutin setiap hari antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas.
Guru melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru) secara online.
Kesalahan entry data pada aplikasi Dapodik yang menyebabkan kerugian pada Guru menjadi tanggung jawab Guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar infoguru.
Pengolahan Data Triwulan Satu/TW1 (1 s.d. 15 Maret 2014)
P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan data-data sebagai berikut, sehingga sistem akan mengetahui apakah data-data yang telah dientrykan wajar atau tidak. Data-data tersebut adalah sebagai berikut :
Penghitungan jumlah jam mengajar (JJM).
Penghitungan jumlah murid (peserta didik).
Penghitungan jumlah Rombongan Belajar (Rombel).
Pengecekan Data Sarana dan Prasarana (Perpustakaan dan Laboratorium).
Pengecekan Tugas Tambahan dll.
Hasil pengolahan data-data tersebut diatas akan menentukan hal-hal berikut ini :
Nominasi penerima Aneka Tunjangan untuk semua kota/kabupaten.
Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1 (Januari s.d Maret 2014).
Pengusulan SK (16 s.d. 23 Maret 2014)
Operator Dinas Kota/kabupaten akan melakukan pengusulan :
Penerima Tunjangan Fungsional (Semester 1).
Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik (Semester 1).
Penerima Tunjangan Guru Daerah Khusus (TW1).
Penerima Tunjangan Profesi (TW1).
2. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kota/kabupaten.3. Operator Dinas Provinsi melakukan Penyetujuan/Penolakan atas usulan Kota/kabupaten.

Penerbitan SKTP (24 s.d. 31 Maret 2014)
P2TK Dikdas akan menerbitkan SKTP dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan.
Walaupun SKTP berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya :
Status Aktif guru (Aktif/Cuti/meninggal/Pensiun/dll)
Status Kepegawaian (PNS/GTT/GTY/dll).

Pembayaran TW1 dan SMT1 (April 2014)
Penerima SKTP yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk TW1 (Januari-Maret), kecuali untuk Guru yang meninggal/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Maret 2014 maka yang bersangkutan berhak menerima tunjangan profesi untuk 2 bulan saja yaitu bulan Januari dan Februari.
Penerima SK-TF (Surat Keputusan Tunjangan Fungsional) yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Fungsional untuk Semester 1 (periode Januari s.d. Juni 2014)
Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Kualifikasi untuk Semester 1 (periode Januari s.d. Juni 2014)
Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Khusus untuk Triwulan 1 (periode Januari s.d. MARET 2014).
NEXT>>>

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media