Direktorat
Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tengah
memperiapkan sistem pembelajaran elektronik. Direktur PAI Rohmat Mulyana
menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan desain Learning Management System
(LMS) yang akan dipakai untuk mendukung sistem pembelajaran elektronik dalam
Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.
"Saya berkeinginan, selanjutnya LMS ini juga akan
dipergunakan oleh guru PAI se Indonesia," harapnya saat memberi pengantar
diskusi PPG PAI 2019 di Jakarta, Rabu (15/05).
Hadir dalam kesempatan ini, Uweis Anis Chaeruman dan Eni
Susanti, dari tim desainer sistem pembelajaran dalam jaringan (SPADA)
Kementerian Ristek-Dikti.
Ketua tim Pengelola PPG Dit PAI yang juga Kasubdit PAI pada
Perguruan Tinggu Umum Nurul Huda menyampaikan bahwa kehadiran tim
SPADA ini dimaksudkan untuk memberikan saran dan penilaian atas sistem e-learning
yang sedang dipersiapkan.
"Kami ingin mengetahui secara langsung, sejauhmana
kesiapan pelaksaan PPG Daring (red: dalam jaringan) tersebut," ujarnya.
Diskusi diawali dengan presentasi dari tim pengembang terkait
proses operasi sistem pembelajaran elektronik PAI. Mewakili tim, Syamsul
Maarif menjelaskan, pembuatan model pembelajaran daring pada Direktorat
PAI ini menjadi upaya untuk mencari jalan keluar antara idealisme konsep daring
dengan kenyataan para GPAI yang secara usia termasuk generasi X.
"Maka dari itu, sistem ini didesain agar user friendly
dengan mempertimbangkan usia pengguna," jelas alumni Program Beasiswa
Santri Berprestasi tersebut.
Setelah memperhatikan paparan tim pengembang, Uweis dan Eni
memberikan beberapa catatan. Pertama, Ristek Dikti mengapresiasi inisiasi
tersebut, karena beban SPADA PPG saat ini memang cukup besar. Uweis juga
menyampaikan bahwa pengalaman sebelumnya, SPADA harus mencari LMS (baca:
learning management system) yang berbayar, karena tidak mampu menangani ribuan
peserta PPG.
Kedua, harus diperhatikan betul keberadaan infrastruktur
pendukung pembelajaran Daring tersebut, seperti kesiapan band width dan server.
Ketiga, secara prosedural, sistem yang dipersiapkan sudah
memadai. Namun, harus diperhatikan transaksi-transaksi dan layanan di dalamnya
agar memperhitungkan keberlangsungan pemberian layanan oleh dosen dan
mahasiswa.
Keempat, catatan kecil lainnya tentang pernik-pernik menu dan
sistem penilaian yang harus dipertegas dalam juknis.
Sementara itu, Eni Susanti menyampaikan bahwa pengelola harus
memastikan antara capaian pembelajaran, modul dan hal-hal lainnya memiliki
keterkaitan yang kuat. Karena dalam ketentuannya, pembuat modul dan soal harus
berbeda.
"Pelaksanaan PPG tahun lalu, antara modul dengan soal
ini kurang sesuai dengan idealisme kita. Dan jelas hal ini berakibat pada
mahasiswa," terangnya menjelaskan.
Forum rapat konsultasi ini menghadirkan beberapa unsur
penyelenggara PPG Kementrian Agama, seperti pokja sertifikasi, akademisi PTKIN,
pengembang dan pengelola inti PPG Direktorat PAI. Rapat diselesaikan dengan
membawa beberapa agenda yang akan dipresentasikan pada forum pertemuan
penyelenggara PPG selanjutnya. (n15)
Sumber
: https://kemenag.go.id/
Post a Comment for "Ditjen Pendidikan Islam Siapkan Sistem Pembelajaran Elektronik Dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) "