Pemerintah sudah
memastikan akan menyelenggaran rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik
Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 ataupun Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.
Meskipun demikian,
Badan Kepegawaian Negara atau BKN belum bisa memastikan jadwal pasti rekrutmen
CPNS 2019 dan PPPK 2019. Beberapa waktu lalu, Kepala Biro Humas Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal
seleksi CPNS 2019 segera diumumkan ke publik.
"Saya belum
tahu detailnya, kapan, di mana, bagaimana. Tetapi, SOP pelaksanaanya sudah
jelas," kata Ridwan dikutip dari Kompas.com di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ridwan mengungkapkan, pada SOP itu telah diatur mekanisme awal hingga akhir
pada seleksi CPNS tahun ini.
Seperti pengumuman
selama 15 hari kerja, pendaftaran online, seleksi, dan lainnya. "Itu semua
akan kami sampaikan pada waktunya," tuturnya.
Dia mengungkapkan,
untuk penerimaan tahap II ini, kemungkinan besar yang lebih dahulu dibuka dan
diseleksi adalah untuk calon P3K. Ini juga sempat disinggung Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin
beberapa waktu lalu.
"Yang duluan
adalah P3K tahap II, tahap I sudah kemarin. Pak Menpan RB ada sebut bulan, yang
duluan seleksi adalah seleksi P3K. Kapan (pelaksanaan) saya belum tahu,"
imbuhnya.
Antisipasi
3 Kendala saat Mendaftar
BKN
selaku koordinator pelaksana seleksi nasional akan memaparkan beberapa kendala
yang dihadapi pelamar CPNS tiap tahunnya.
Hal ini diharapkan
dapat menjadi antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi. Dilansir dari
situs bkn.go.id, kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi
Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Beberapa
permasalahan tersebut di antaranya yakni:
1)
Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK)
Pengaduan
pelamar ke helpdesk SSCN BKN kembali didominasi oleh permasalahan kependudukan.
Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun
2017 lalu.
Mengantisipasi
masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat
pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database
Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat
Ketidaksesuaian
nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database
kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.
Padahal
Humas BKN sudah mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar
CPNS 2018 untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya
dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.
2) Salah
memasukkan data
Dari
rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini
disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang
terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian
kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang
diminta. Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran,
sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input
data tidak bisa diperbaiki
3) Salah
menginput dokumen pendaftaran
Hal
ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar. Cenderung tidak
mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya
kesalahan input dokumen persyaratan. Mengantisipasi itu, Pelamar diminta
memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.(https://makassar.tribunnews.com)
Post a Comment for "Persiapan Sebelum Mengikuti Pendaftaran Tes CPNS dan P3K"