Pendidikan
di Indonesia seharusnya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter
Pancasila. Namun demikian, berdasarkan hasil kajian menunjukkan kurangnya
penginternalisasian nilai-nilai dan moral Pancasila. Hal ini berdampak pada munculya
perilaku menyimpang pada perkembangan diri peserta didik. Gejala perilaku ini
tampak pada berbagai perilaku di hampir setiap satuan pendidikan maupun di masyarakat.
Untuk dapat menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter Pancasila,
diperlukan perubahan, penyempurnaan, dan penataan di satuan pendidikan secara
signifikan. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dalam kebijakan manajemen
sekolah yang berorientasi pada proses perencanaan visi, misi, dan tujuan pendidikan
moral Pancasila melalui segala aspek kegiatan pembelajaran di sekolah.
Sehubungan
dengan hal itu, Pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan
Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama
dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Kementerian Agama berupaya menguatkan nilai
dan moral Pancasila pada proses pembelajaran. Penguatan tersebut ditujukan
kepada stakeholder pendidikan dan peserta didik mulai dari pendidikan usia dini
sampai dengan pendidikan menengah.
Muatan
nilai dan moral Pancasila akan diinternalisasikan melalui berbagai aktivitas pembelajaran,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses internalisasi tersebut
dilakukan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler.
Naskah
ini berisikan antara lain arah, tujuan, prosedur, dan indikator keberhasilan penguatan
pembelajaran nilai dan moral Pancasila. Kami berharap naskah ini dapat menjadi
rujukan bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam rangka menghasilkan manusia
Indonesia yang berkarakter Pancasila.
Tujuan
Umum
Penguatan
nilai moral Pancasila secara umum bertujuan untuk melakukan gerakan penguatan
pembinaan, pemahaman, penanaman, dan pengamalan nilainilai moral Pancasila
melalui pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Menengah, dan Pendidikan Luar Biasa.
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan pemahaman, penghayatan, pembiasaan, penciptaan suasana dan
apresiasi serta peneladanan dalam rangka penguatan pembelajaran nilai dan moral
Pancasila peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Menengah, dan Pendidikan Luar Biasa;
b.
Menguatkan integrasi nilai moral Pancasila pada mata pelajaran/muatan di Pendidikan
Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pendidikan Luar Biasa;
c.
Meningkatkan pengamalan nilai moral Pancasila peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari di sekolah, keluarga, dan masyarakat;
d.
Memberikan contoh keteladanan yang berdasarkan nilai moral Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari;
e.
memudahkan dalam menginternalisasikan nilai-nilai moral Pancasila dalam kegiatan
belajar, seperti intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya
lingkungan sekolah;
f.
Menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan Pendidikan yang kondusif berdasarkan
nilai moral Pancasila.
Selengkapnya
mengenai Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila download disini
@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@
Bersikap dan berperilaku sesuai nilai moral Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari tidak sekadar tulisan dan perkataan.
Menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini di lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan fondasi ajaran
agama.
Pendidikan nilai moral Pancasila merupakan tanggung jawab
negara, masyarakat, sekolah,
dan keluarga.
@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@
Post a Comment for "Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila"