Dalam
rangka peningkatan keahlian dibidang TIK maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pendidikan ( BTIKP ) Menyelenggarakan kegiatan BIMTEK 2020 Peserta Bimtek yang
mendaftar adalah Semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan (diutamakan yang belum
pernah) yang berminat untuk mengikuti Bimtek di Balai Teknologi Informasi dan
Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun Syarat
Mendaftar adalah Sebagai Berikut :
1.
Calon Peserta adalah seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Guru, Kepala
Sekolah, Tata Usaha) semua jenjang pendidikan (SD/MI - SMP/MTs - SMA/SMK/MAN
Sederajat)
2.
Calon Peserta adalah PNS ataupun Tenaga Honorer
3.
Calon Peserta WAJIB mengisi kolom NIK dan Mengisi Unit Kerja Lengkap (Jenjang
Pendidikan Ditulis)
4.
Calon Peserta PNS WAJIB mengisi Kolom NIP
5.
Calon Peserta WAJIB Mengisi seluruh form biodata dengan sebenar-benarnya
6.
Calon Peserta YANG TIDAK mencantumkan nomer telpon aktif dan email tidak akan
dipanggil menjadi peserta kegiatan
7.
Calon Peserta WAJIB mengupload Foto Profile Resmi (NON SELFIE)
Untuk
kelancaran dan tertib administrasi calon
peserta Bimtek, WAJIB mengisi
biodata di website ini dengan TELITI
dan LENGKAP untuk kemudian di SELEKSI serta akan di undang mengikuti kegiatan Bimtek di BTIKP
Provkalsel.
Sumber : https://sippk.btikpprovkalsel.id/
Post a Comment for "Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Melalui Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan ( BTIKP ) Menyelenggarakan Kegiatan BIMTEK 2020"