Dengan adanya informasi yang diposting di Face Book
oleh Admin Taufik Lone, bahwa Sekolah yang mempunyai Operator Sekolah untuk
pendataan online diharapkan untuk memperbaharui Surat Tugas Operator Sekolahnya
agar tidak di SUSPENDED akun Loginnya,berikut infonya
Tentu saja hah
itu harus dibuktikan dengan SK yang ditandatangani oleh Kepala sekolah selaku
pimpinan di masing-masing sekolah.
BACA
JUGA : Cara Registrasi Pada Portal SDM-PDSPK Kemdikbud
Jika tahun ini
masih dipercaya untuk menangani pendataan di sekolah, rekan-rekan bisa mengedit
file SK Penugasan Operator tahun lalu, kemudian minta tandatangan KS dan
stempel sekolah, kemudian di scan dengan format pdf, namun jika
rekan-rekan merupakan operator baru, maka wajib membuat SK Penugasan sebagai
ops baru dan melakukan registrasi baru,
Berikut cara memperbarui SK Tugas Operator :
Siapkan lebih dulu SK Penugasannya dengan format pdf max 2 MB
1.buka portal sdm, kemudian LoginSiapkan lebih dulu SK Penugasannya dengan format pdf max 2 MB
2.klik akun di sebelah kanan
atas, lalu pilih profil
3.setelah itu akan terbuka profil sdm kita, lalu klik update surat tugas
4.klik choose file
5.kemudian cari tempat penyimpanan scan SK Tugas Operator,
lalu klik open
6.lalu nama file yang kita pilih akan muncul di field choose file, klik upload, tunggu prosesnya
7.jika sudah muncul notifikasi surat tugas berhasil diupdate, berarti proses updating selesai,.
Post a Comment for "Cara Update SK Penugasan (Surat Tugas) Operator Sekolah Pada PortaL SDM-PDSPK Kemdikbud"