Dalam rangka
membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa
Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan
di masa depan, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi
berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kolaborasi generasi muda.
Pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berupaya
mewujudkan program Nawacita dengan mengimplimentasikan Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) melalui kegiatan lomba, festival dan kompetisi tahun 2020 mulai
dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan
internasional.
Berdasarkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter pasal 1 adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan
pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi dan
kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai dari
Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Kegiatan lomba, festival dan olimpiade
menjadi wahana produktif dan efektif dalam upaya meningkatkan PPK mulai dari
sekolah hingga tingkat nasional.
Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memandang perlu untuk menciptakan dan
meningkatkan layanan pendidikan pada jenjang SMP dalam bentuk kegiatan
pembelajaran maupun kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 secara
terpadu dan terkoordinasi.
Post a Comment for "Petunjuk Pelaksanaan dan Regulasi Gala Siswa Indonesia SMP(GSI-SMP) Tahun 2020"