zmedia

Surat Edaran Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020


Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) semester 2 tahun ajaran 20l9/2020. kami mohon bantuan Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sekolah melakukan pemutakhiran data pokok pendidikan semester 2 tahun ajaran 2019/2020 dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b. Aplikasi. formulir cetak. panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

2. Sekolah melaksanakan percepatan pemutakhiran data serta meningkatkan kelengkapan. akurasi. dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Jika ditemukan terdapat data yang sengaja direkayasa untuk kepentingan tertentu sehingga merugikan keuangan Negara. maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kepala Sekolah melakukan verifikasi data pokok pendidikan yang dikirimkan serta mengesahkan dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SP'I'JM) yang dihasilkan oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal pertanggungjawaban kebenaran data.

4. Sekolah melakukan pengisian nilai rapor menggunakan aplikasi e-rapor yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodikdasmen yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis.

5. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan bimbingan teknis, sosialisasi dan layanan teknis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b kepada seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan.

Selengkapnya download Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dikdasmen Semester II Tahun Ajaran 2019/2020 disini

Post a Comment for "Surat Edaran Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020"