SKTP adalah
singkatan dari surat keputusan penerima tunjangan profesi pendidik. SKTP yang
dulunya disebut Sk Dirjen dan diterbitkan setiap semester atau enam bulan
sekali ini menjadi salah satu syarat untuk dapat mencairkan tunjangan profesi
guru. Setiap guru diharapkan dapat cek SKTP sertifikasi masing-masing melalui
Info GTK
Info GTK adalah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat
guru dan tenaga kependidikan yang berguna untuk membantu guru melakukan
pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik
sebelumnya.
Dibawah ini adalah penjelasan dari Pak Nazarudin Kompetan beserta Videonya
SKTP yang dapat
di terbitkan adalah data guru yang sudah memiliki status "siap di SK
kan". Proses agar datanya bisa diusulkan menjadi SKTP ada beberapa tahapan
yang harus di lalui. Selain status siap di usulkan pada SIMTUN juga terdapat
beberapa status data :
- belum update
dapodik
- belum valid
- terdeteksi
tidak aktif/pensiun
- di non
aktifkan oleh operator tunjangan
- siap diusulkan
- siap di sk kan
- perlu validasi
ijazah
- sudah terbit
SKTP
Penjelasan dari
status diatas dapat dilihat pada video ini,
Linknya diyoutube klik disini
Post a Comment for "SKTP Akan Segera Diterbitkan, Bagaimanakah Status Data Anda Pada INFO GTK?"