Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
memberikan penjelasan hanya akan mempermanenkan ketersediaan berbagai platform
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik yang bersifat daring maupun luring, yang
selama ini telah ada untuk mendukung siswa dan guru dalam proses belajar
mengajar selama masa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Penggunaan
platform ini tidak diwajibkan, tetapi akan dibuat tersedia. Adapun metode
pembelajaran yang diberikan kepada siswa akan tetap ditentukan berdasarkan
kategori zona pandemi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menegaskan sesuai Surat Keputusan
Bersama Empat Kementerian pada Juni lalu, satuan pendidikan yang berada pada
zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan
metode pembelajaran secara tatap muka. Jumlah daerah yang melakukan
pembelajaran tatap muka akan terus meningkat seiring dengan waktu.
Adapun PJJ hanya akan dilakukan pada satuan
pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah, dan tidak akan permanen. “Yang
akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat
daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna
mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” jelas Iwan pada Bincang
Sore secara virtual, di Jakarta, pada Senin (06/07/2020).
Iwan menambahkan, terkait pemanfaatan
berbagai platform pendidikan berbasis teknologi yang telah tersedia,
Kemendikbud mendorong pembelajaran dengan model kombinasi (hybrid). Model ini sangat bermanfaat
menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan inovatif dalam menghadapi
revolusi industri 4.0. “Saya yakin model pembelajaran berbasis kombinasi
pembelajaran ini akan terbukti efektif meningkatkan kemampuan dan kompetensi
siswa dalam bersaing di dunia global saat ini,” jelas Iwan.
Melalui pembelajaran dengan model
kombinasi, guru dan siswa akan terus melanjutkan penerapan teknologi yang
dikombinasikan dengan tatap muka sebagai metode pembelajaran terpadu. Dengan
begitu, alat bantu pembelajaran tidak hanya berupa buku teks saja, namun
berbagai platform teknologi yang telah
dimanfaatkan dalam PJJ selama pandemi. “Yang paling penting adalah peran guru
tidak akan tergantikan teknologi dalam pembelajaran. Namun, untuk
mengakselerasi kompetensi siswa peran teknologi akan sangat mendukung,” jelas
Iwan.
Iwan menjelaskan, teknologi hanyalah alat,
sehingga kunci utama terletak pada kualitas dan kompetensi para pendidik dalam
memanfaatkan teknologi sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang efektif
kepada murid-muridnya. Untuk itu, Kemendikbud telah melakukan beberapa hal
antara lain menciptakan laman Guru Berbagi. “Kami telah menciptakan sebuah
ekosistem belajar buat guru, yang sifatnya gotong royong yaitu laman Guru
Berbagi,” ujar Iwan.
Data per 3 Juli 2020 menunjukkan akses
laman Guru Berbagi telah mencapai 5,9 juta akses dengan 950 ribu lebih
pengunjung. Sebanyak 1,2 juta unduhan di antaranya materi dan Rencana Proses
Pembelajaran (RPP) baik untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang bersifat dalam
jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). “Pelatihan penggunaan
teknologi masif kami luncurkan melalui seri webinar per jenjang dan ada topik
umum dan khusus per kelasnya,” kata Iwan.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbang dan Perbukuan) Kemendikbud Totok
Suprayitno mengatakan pandemi COVID-19 memberikan hikmah positif terutama pada
akselerasi pemanfaatan teknologi. “Bagi dunia pendidikan, walaupun menghadirkan
berbagai tantangan besar, pandemi COVID-19 memunculkan pembelajaran positif,
salah satunya adalah pemanfaatan teknologi dengan skala besar yang begitu cepat
guna mendukung proses pembelajaran,” kata Totok.
Oleh karena itu, berbagai macam sumber
pembelajaran selama masa pandemi COVID-19 akan tetap diterapkan pada satuan
pendidikan di masa kebiasaan baru atau pasca pandemi. “Sumber pembelajaran yang
dilakukan oleh guru sangat terbuka ada Rumah Belajar, modul, Buku Sekolah
Elektronik, dan sebagainya. Tidak ada kebijakan untuk mengarahkan ke produk
tertentu. Apapun itu yang bisa meningkatkan pembelajaran silakan diunduh,”
pungkas Totok.
Sumber
: Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor: 165/sipres/A6/VII/2020
Post a Comment for "Kemendikbud Permanenkan Ketersediaan Platform Teknologi Belajar bukan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)"