Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2021 resmi dibuka,
Jumat (09/04). Sebanyak 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi akan
menerima sebanyak 6.464 calon siswa/siswi/taruna/taruni.
“Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021,” ungkap Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara KemenPANRB News Update di Jakarta, Jumat (09/04).
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan
melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada
laman dikdin.bkn.go.id. Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat
BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh
masing-masing sekolah kedinasan.
Menteri
Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan
memperhatikan protokol kesehatan. Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan
akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status
pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Rencana kegiatan perkuliahan diatur
masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status
pandemi Covid-19,” tegas Menteri Tjahjo.
Pada
kesempatan yang sama, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh
Widjinarko menjelaskan bahwa alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut
merupakan upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara (ASN)
dibidang teknis. “Melalui sekolah kedinasan ini, kita mencari lulusan yang
spesifik. Sehingga sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa memperbanyak
tenaga teknis,” ujarnya.
Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 9-30
April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan
pilihannya karena hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.
Teguh juga menjelaskan berkas-berkas yang
diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan. Beberapa berkas tersebut adalah
pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan
lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing
instansi.
Sekolah Kedinasan Beserta
Jumlah Persetujuan Prinsip Alokasi Siswa:
1. Kementerian Dalam Negeri
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi
2. Kementerian Keuangan
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi
3. Kementerian Hukum dan HAM
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
- Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi
4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP)
Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi
6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi
8. Badan Pusat Statistik (BPS)
- Politeknik Statistika STIS: 600 kursi
Sumber : menpan.go.id
Post a Comment for "Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021 Sediakan 6.464 Kursi"