Core
Values "BerAKHLAK" dan Employer
Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani
Bangsa" resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Peluncuran Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di
Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Core values BerAKHLAK yang
dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap ASN dimanapun bertugas seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama. Seluruh ASN dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analisis kebijakan, administrator, maupun petugas Satpol PP harus mempunyai nilai dasar dan proposisi nilai rujukan yang sama.
“ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat
maupun pegawai daerah harus mempunyai core
valuesyang sama,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan
pada Launching Core Values dan Employer Branding ASN, secara virtual, Selasa
(27/07).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara
berpesan agar setiap ASN juga mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan
pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat
wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Menurutnya, bukan zamannya lagi ASN
bergaya seperti pejabat zaman kolonial, yang justru minta dilayani.
Dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN
dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara.
Kendati demikian, otoritas dan sumber daya tersebut harus digunakan secara
akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, dan negara serta
menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Saat ini, ASN dihadapkan pada tantangan
disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi
keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi. Upaya-upaya kolaboratif dalam
penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas
organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. “Saat ini dunia
menjadi serba hybrid,
serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan
ego ilmu,” tandasnya.
Penetapan core
values ASN BerAKHLAK dilakukan sebagai akselerasi transformasi
ASN. Momentum perubahan ini mendukung pelaksanaan program prioritas kerja
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin terkait Pembangunan SDM guna
mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan
menguasai IPTEK.
Core
values BerAKHLAK dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang
berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN
yang tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Karenanya, perlu ditetapkan satu Core values ASN untuk mensarikan
nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami
dan diterapkan oleh seluruh ASN. Berbagai nilai-nilai yang ada di instansi
pemerintah digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang dapat berlaku
secara umum.
Dengan ditetapkannya core
values memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional
sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar
instansi pemerintah. Adanya satu core
values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN
sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB
Tjahjo Kumolo menyampaikan, saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya
pemerintahan yang dinamis (dynamic
government) melalui percepatan reformasi birokrasi. Reformasi
birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif,
cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan.
Perubahan menuju birokrasi dinamis tentu tidak
bisa diraih dengan cara-cara lama. Diperlukan perubahan fundamental pada pola
pikir dan sikap mental ASN yang tadinya hierarkis menjadi lebih lincah dan
inovatif.
Birokrasi sebagai motor utama dalam pembangunan digerakkan oleh SDM Aparatur, karena itu peran aparatur menjadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. "Dalam konteks inilah urgensi transformasi pengelolaan SDM Aparatur perlu dipercepat sebagaimana arahan Bapak Presiden,” pungkas Menteri Tjahjo.
0 komentar:
Post a Comment