Pelamar CPNS dan PPPK 2021, yang dinyatakan tak lulus administrasi, bisa melakukan sanggahan. BKN memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK.
Sanggahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Disitu disebutkan pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Sanggahan diajukan melalui portal SSCASN.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Dalam
hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil
seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan
sanggah.
Adapun cara melakukan sanggahan dengan cara peserta
log ini menggunakan akun masing-masing di portal https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar
diminta untuk mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah
bukti dukung yang diperlukan.
Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen
persyaratan yang telah diunggah dan disampaikan telah sesuai dengan persyaratan
umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang
hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan
sanggah.
Dengan
catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data
pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Jadwal masa sanggah digelar pada 4 sampai 6 Agustus 2021. Setelah itu, jadwal Jawab Sanggah 4 sampai dengan 13 Agustus 2021. Dan terakhir Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah digelar pada 15 Agustus 2021.
Untuk
mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, pelamar bisa
mengunjungi situs masing-masing instansi atau bisa juga bisa melihatnya di
sscasn.bkn.go.id.
Untuk bisa melihat hasilnya di sscasn.bkn.go.id, peserta diwajibkan untuk login terlebih dahulu dengan akun masing-masing. Setelah login, pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan terlihat.
Apabila pelamar lolos, maka akan terlihat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi. Atau pelamar bisa mengakses situs masing-masing instansi.
#SobatBKN, dalam waktu yg tdk lama lagi panitia seleksi instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi #pendaftaranASN2021. Nah tentunya kalian bertanya-tanya bgmn seandainya kalian dinyatakan tdk lulus seleksi administrasi?#2021IkutSeleksiCASN pic.twitter.com/EEMhvtMs05
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 29, 2021
Post a Comment for "Tak Lulus Administrasi CPNS dan PPPK, Pelamar Bisa Lakukan Sanggahan, Ini Caranya"