Yth.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Gedung
B Kantor Bapeten Lt. 7
Jalan
Gajah Mada No. 8
Jakarta Pusat 10130
Merujuk
Surat Saudara Nomor B-77/KU/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021 yang ditujukan
kepada Bapak Presiden RI hal tersebut pada pokok surat, dengan hormat kami
sampaikan bahwa Bapak Presiden RI memberi arahan agar Bapak Wakil Presiden
dapat menanggapi usulan desain seragam KORPRI dimaksud.
Sehubungan
hal tersebut dapat disampaikan bahwa Bapak Wakil Presiden dapat menyetujui
Desain Seragam yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Nasional KORPRI
sebagai Seragam Batik KORPRI yang baru. Bapak Wakil Presiden juga memberi
arahan agar langkah-langkah lanjutan dari ditetapkannya seragam dimaksud
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tata kelola pemerintahan
yang baik.
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima
kasih.
Post a Comment for "Desain Seragam Batik KORPRI"