Pemerintah melalui Kemdikbud telah membuka kesempatan bagi guru mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.
Namun, masih banyak guru yang bertanya-tanya sebenarnya apa manfaat langsung yang akan didapatkan guru jika mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.
Ternyata ada banyak manfaat yang diperoleh guru ketika mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.
Salah satu manfaat langsung yang akan didapatkan guru yang lulus Pendidikan Guru Penggerak adalah berkaitan dengan kemudahan dalam memperoleh status sertifikasi.
Hal ini telah tercantum dalam Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan yang berlaku mulai 28 September 2022.
Dalam pasal 15 regulasi tersebut disebutkan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran program PPG Dalam Jabatan, mahasiswa harus memenuhi beban belajar sebanyak 36 SKS.
Adapun cara memenuhi 36 SKS tersebut bisa dilakukan dengan dua jalan, yakni melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau penyetaraan dan melalui pembelajaran program studi PPG.
Dalam hal pemenuhan 36 SKS ini, guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak akan mendapatkan penyetaraan sebanyak 36 SKS penuh.
Artinya, Guru Penggerak tidak perlu menempuh pembelajaran program studi PPG Dalam Jabatan sebanyak 36 SKS karena memiliki sertifikat Guru Penggerak.
Selain Guru Penggerak, guru kategori lain yang mendapatkan keuntungan ini adalah guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru tetapi belum lulus ujian tulis nasional ataupun uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi guru.
Selain mendapatkan manfaat langsung berupa kemudahan mendapatkan sertifikasi, Guru Penggerak juga mendapatkan manfaat lain.
Dilansir dari situs resmi Kemdikbud program Pendidikan Guru Penggerak merupakan program Kemdikbud yang ditujukan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
Dengan mengikuti program ini, guru akan mendapatkan manfaat di bawah ini, antara lain:
1.Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
2.Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
3.Mampu merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
4.Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
5.Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada
murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Guru Penggerak nantinya akan menjadi pemimpin dalam revolusi pendidikan tanah air. Bahkan Mendikbud Nadiem Makarim menyebut Guru Penggerak sebagai prioritas Kepala Sekolah dan pengawas.
Saat ini, Kemdikbud masih membuka pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Pendaftaran dibuka hingga 10 Januari 2023 mendatang.
Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 yakni mengirim CV dan esai, kemudian lulus tahap 2 yakni simulasi mengajar dan wawancara, kemudian mengikuti pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan.
Untuk mendaftar seleksi Guru Penggerak, Anda bisa langsung mengunjungi situs sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id atau klik link berikut ini.
Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com
Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan yang berlaku mulai 28 September 2022
Post a Comment for "Ini Manfaat Mengikuti Program Guru Penggerak, Soal Kemudahan Dalam Sertifikasi"