Mendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Yang
isi Surat Edarannya sebagai berikut:
Sehubungan
dengan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun ajaran 2019 /2020 yang
akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penerimaan peserta didik
baru serta untuk menguatkan pendidikan karakter dalam mencegah penyebaran paham
dan pemikiran berbahaya bagi ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terjadi di lingkungan sekolah, dengan hormat kami menghimbau
Saudara agar segera:
1.Mengoptimalkan
pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
Bagi Siswa Baru dan menjadikan PLS sebagai sarana untuk memperkuat karakter
peserta didik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
2.Mengisi
pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara dengan berbagai kegiatan kreatif,
menarik, dan aktual yang dapat memperkuat karakter religius dan kebangsaan
sebagai upaya untuk melaksanakan pendidikan antiradikalisme bagi peserta didik.
3.Melaksanakan
program penguatan pendidikan karakter peserta didik secara komprehensif melalui
pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler secara kreatif
dan menarik.
4.Menjalin
kerja sama dengan kementerian/lembaga yang relevan, antara lain Badan Penerapan
Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum
dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Badan Nasionai Penanggulangan Terorisme
(BNPT), TNI, POLRI,
dan lembaga swadaya masyarakat lainnya dalam melaksanakan program penguatan
pendidikan karakter peserta didik.
Post a Comment for "Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)"