Kuliah pada akhirnya akan memperoleh ijazah atau dengan kata lain selesainya seseorang menjalani pendidikan tentu diberikan suatu penghargaan berupa sertifikat atau ijazah.
Sekarang ini telah
tersedia cara yang mudah untuk mengetahui apakah kita sudah terdaftar resmi
pada suatu Perguruan Tinggi menurut pendataan yang dilakukan PDDikti.
Jika sudah
terdaftar resmi kita akan aman dari seleksi administrasi ketika pendaftaran CPNS.
Untuk lebih
jelasnya bahwa Perguruan Tinggi kita apakah terdaftar resmi beserta Ijazahnya di
Kemenristekdikti, coba cek dengan cara dibawah ini
Link utama klik disini
1.Buka PDDIKTI
(Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) link klik disini
2.Ketik Nama Perguruan Tingginya
3.Pengaman, Misal 7+12= 19..Kolom isiannya ketik 19
4.Klik Cari Mahasiswa
Hasil pencarian nama mahasiswanya
Mengecek
keaslian ijazah itu sangat penting dilakukan karena di era yang serba cepat dan
instan ini banyak terjadi pemalsuan ijazah. Bagi perusahaan yang akan menerima
karyawan, pendaftaran calon pimpinan atau kepala daerah, penerimaan CPNS,
ijazah merupakan salah satu pra-syarat utama.
Kecanggihan
teknologi sekarang ini, memalsukan ijazah memang sudah sangat mungkin dilakukan
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun menggunakan dan membuat
ijazah merupakan tindak pidana yang akan dihukum sesuai dengan pasal 263 dan
264 KUHP tentang pemalsuan data otentik, tetap saja ada oknum-oknum yang
tergiur untuk mengambil jalan pintas dengan melanggar hukum untuk mengambil
keuntungan tanpa harus banyak mengeluarkan biaya.
Oleh
karena itu jika anda seorang Manager HRD (Human Resource Department) yang harus
merekrut karyawan misalnya, maka anda harus jeli dalam menyeleksi berkas-berkas
persyaratan yang diajukan. Begitu juga bagi pemilik ijazah harus tahu cara
mengecek keaslian ijazah agar terhindar dari penipuan dan pemalsuan. Apalagi jika
mau melanjutkan kuliah S2
atau S3.
Antara
ijazah asli dan ijazah palsu sudah pasti terdapat perbedaan. Karena penerbitan
sebuah ijazah asli sudah diatur melalui Permendiknas. Bahwa lembaga resmi yang
diberikan wewenang untuk menerbitkan ijazah adalah Perum Peruri (Perusahaan
Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Lantas
bagaimana cara mengecek antara ijazah asli dan yang palsu ? Beberapa tips
berikut ini bisa membantu untuk mendeteksi bahwa sebuah ijazah itu asli atau
palsu.
–Pertama,
dengan memperhatikan form kertas ijazah. Kertas ijazah asli dikeluarkan oleh
perusahaan kertas milik negara yang kemudian di beri tanda khusus berupa logo
atau hologram. Jenis kertas dan warna kertas ijazah asli memiliki kualitas dan
ciri-ciri yang telah di tetapkan pemerintah.
–Kedua,
Lambang dan logo pada ijazah asli sudah di stempel langsung didalam kertas.
Sehingga menyatu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Sementara jika
ijazah palsu akan kelihatan menggunakan hologram yang di reka sedemikian rupa
dan ditempelkan pada bagian tertentu serta logo yang di cetak belakangan.
–Ketiga,
Nomor seri yang tertera pada ijazah. Terporator atau sistem pengkodean pada
ijazah sudah melalui proses pemeriksaan dan penentuan jenis ijazah sesuai
standar nasional. Sama halnya dengan pencetakan uang yang sudah memiliki nomor
seri yang berbeda pada setiap lembarnya. Jadi bisa dipastikan jika ada ijazah
dengan nomor seri yang sama, maka salah satunya pasti ijazah palsu.
Cara
diatas adalah beberapa langkah untuk mengecek keaslian ijazah secara fisik dan
offline. Namun ijazah palsu terkadang sulit dibedakan dengan yang asli karena
kecanggihan teknologi yang dipakai dalam proses pembuatannya. Apalagi jika kita
tidak jeli dan kurang perhatian.
Selain
memeriksa keaslian ijazah dengan cara offline diatas, ada juga langkah untuk
mengecek ijazah dengan cara online. Hal ini untuk memastikan apakah ijazah
tersebut terdaftar di Kemenristekdikti atau tidak. Terutama untuk ijazah
sarjana.
Begini
Cara Mengecek Keaslian Ijazah secara online Dan Terdaftar Di Kemenristekdikti,
hal ini untuk memastikan apakah ijazah tersebut terdaftar di Kemenristekdikti
atau tidak. Terutama untuk ijazah sarjana.
Adapun
caranya adalah sebagai berikut :
1.
Buka SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik) link klik disini
2.
Ketikkan nama perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah / tempat anda kuliah.
Tuliskan Kata Kuncinya, seperti Universitas, Sekolah Tinggi, Institut dan
lainnya.
3.
Jika sudah ketemu nama perguruan tinggi, Tulis nomor Ijazah ada atau PIN
(Penomoran Ijazah Nasional).
4. Isi atau lewati kode keamanan dengan menjawab pertanyaan yang diberikan.
x
x
Jika
nomor ijazah Anda terdaftar di database dikti maka akan muncul data diri Anda "Data ditemukan",
kalau tidak ketemu atau tidak tampil, biasanya keluar pemberitahuan “Data tidak
ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang
bersangkutan”.
Namun
pada pengecekan keabsahan ijazah secara online ini, tidak menampilkan detail ijazah
secara keseluruhan karena alasan keamanan dan kerahasiaan. Begitulah ulasan
untuk mengetahui perbedaan antara ijazah asli dan palsu serta terdaftar resmi
di Kementerian.(sumber
: https://radarmalang.id)
UNIVERSITAS TERBUKA
UNIVERSITAS TERBUKA
Bagi lulusan UT yang ingin melamar CPNS 2019, sertifikat
akreditasi bisa diunduh melalui link berikut disini
0 komentar:
Post a Comment