Sebanyak
17 instansi pemerintah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai lokus pilot project untuk
percepatan pelaksanaan Peraturan Pemerintah 30/2019 tentang Penilaian Kinerja
PNS. Pilot project tersebut terdiri dari 10 instansi daerah
dan 7 instansi pusat.
“Kita
ingin mempercepat pelaksanaan manajemen kinerja, walaupun sesuai mandat bahwa
penerapan dijalankan paling lambat dua tahun setelah PP keluar. Namun akan
lebih baik jika ini bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Deputi Bidang SDM
Aparatur Setiawan Wangsaatmaja dalam kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project
Manajemen Kinerja PNS, di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (03/12).
Sepuluh
lokus yang berasal dari pemerintah daerah antara lain Provinsi DKI Jakarta,
Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, D.I Yogyakarta, Kabupaten Wajo,
Kabupaten Sumedang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kutai
Kartanegara, dan Kabupaten Banyuwangi. Sementara tujuh pemerintah pusat adalah
Kementerian PANRB, Kementerian PUPR, BKN, LAN, Kementerian PPN/Bappenas,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan.
Dalam
kesempatan yang sama, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto
mengatakan seorang yang menjalankan roda birokrasi, diwajibkan memiliki kinerja
yang jelas. Saat ini masih terdapat ketidakpercayaan publik terhadap birokrasi,
sebab masyarakat melihat para aparatur seringkali melakukan hal yang dianggap
rutin dan tidak jelas kinerjanya.
“Kalau
hari ini kita bicara tentang manajemen kinerja, semoga melalui kegiatan Kickoff
Pilot Project Manajemen Kinerja, kehadiran pemerintah dan birokrasi betul-betul
dapat terlihat oleh masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan
apa yang telah dirancang selama ini dapat menjadi panduan agar setiap ASN dapat
bekerja sesuai dengan apa yang telah diatur, baik dalam perilaku, kinerja,
kemampuan leadership, serta sikap dalam melayani publik. Hadirnya
PP Penilaian Kinerja PNS juga diharapkan dapat melahirkan birokrasi serta ASN
yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang berujung pada pelayanan publik.
“Kami
KASN mengawasi dan menjamin penerapan sistem merit dari siklus yang ada.
Manajemen kinerja menjadi salah satu poin yang akan kita nilai dari
kementerian/lembaga dan pemda, karena itu dengan adanya proyek ini,
masing-masing akan diperkuat sistemnya,” pungkasnya.
Sumber : https://www.menpan.go.id/
Post a Comment for "17 Instansi Jadi Pilot Project Penilaian Kinerja PNS"