zmedia

Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Agustus 2020


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi umumkan pemberian gaji ke-13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

Anggaran pun telah disiapkan sebesar Rp 28,5 triliun.

"Hari ini saya diminta bapak Presiden untuk menyampaikan keputusan bapak Presiden mengenai gaji ke-13 untuk tahun 2020," ujar Sri Mulyani, Selasa (21/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan cair pada bulan Agustus 2020.

Pencairan gaji ke-13 itu diharapkan bisa memberikan stimulus pada pergerakan ekonomi, yang sedang lesu akibat pandemi COVID-19.

"Anggaran yang disiapkan Rp 28,5 triliun, terdiri dari gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN Pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13 anggarannya Rp 7,86 triliun. Untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah Rp 13,89 triliun, sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 adalah Rp 28,5 triliun." jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, kebijakan gaji ke 13 ini diberikan dengan memperhatikan THR tahun 2020.

Maka dari itu, gaji-13 juga tidak akan diberikan kepada Pejabat Negara, Eselon 1, Eselon 2, dan pejabat setingkat.

“Tapi diberikan kepada seluruh ASN/TNI/Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi,” ungkap Sri Mulyani.

Pihak Kementerian Keuangan, akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk mempercepat revisi aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya.

Pelaksanaan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui Perubahan PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019. 

Post a Comment for "Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Agustus 2020"