Dalam
rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2022,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka kesempatan
bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan untuk ditugaskan
sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), yaitu:
1.PERSYARATAN
UMUM
a)
berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b)
memiliki pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai
Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai
Kepala Sekolah;
c)
sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
d)
usia maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun;
e)
pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
f)
memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan
berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
g)
diutamakan memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala
Sekolah);
h)
sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
i)
berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
j)
bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala
SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;
k)
memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir
dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah; dan
l)
memiliki surat pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti
seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai
bertugas sebagai Kepala SILN (format dapat diunduh pada menu UNDUH)
2.PERSYARATAN
KHUSUS
a.aktif
berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL minimal
475 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir,
kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara
berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
b.memiliki
wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia
Selengkapnya
Unduh File dan informasi di sini atau di sini
Post a Comment for "Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021"