Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2023 belum diumumkan hingga hari ini, Senin (18/12/2023).
Diketahui, tahun ini Kemenag membuka pendaftaran PPPK 2023 sebanyak 4.057 formasi yang dialokasikan untuk PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan.
Jenis jabatan tersedia yang termasuk ke PPPK Teknis adalah Dosen, Guru dan PPPK jabatan fungsional lainnya seperti Arsiparis, Pranata Komputer dan lainnya.
Sebelumnya, pelamar PPPK Kemenag telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November-04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November-06 Desember 2023.
Link Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023
Pengumuman kelulusan PPPK Kemenag dapat dicek melalui laman https://casn.kemenag.go.id/pengumuman atau di sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK Kemenag 2023 di SSCASN
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik "Masuk"
4. Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran
5. Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan PPPK
Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Menurut pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (15/12/2023), sampai dengan 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi
Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).
Rincian daftar instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK dapat dicek secara berkala di laman https://s.id/HasilSeleksiPPPK2023.
Sementara itu, pihak BKN mengatakan, hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.
BKN menyebut keterlambatan pengumuman PPPK Guru disebabkan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Sumber :https://www.kompas.tv/
0 komentar:
Post a Comment