Penguncian Dapodik Mulai 2025 Tutup Pintu Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Dirjen GTK Nunuk Suryani Sisakan 1 Jalur Terbuka

Posted by

 


Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi pusat pengelolaan data pada setiap satuan pendidikan atau sekolah.

Salah satunya memuat data guru sebagai pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.

Sehingga Dapodik ini sering dimanfaatkan calon guru untuk memulai karir sebagai honorer.

Menjadi guru honorer di sekolah-sekolah negeri dengan modal SK Kepala Sekolah.

Selanjutnya, pihak Operator Sekolah dengan bebas mengakses dan memasukkan data guru honorer baru ke dalam Dapodik.

Begitu mudahnya untuk menjadi guru dengan memanfaatkan jalur masuk lewat aplikasi yang dikelola Kemendikdasmen ini (dulu Kemendikbudristek).

Dapodik sebenarnya tidak hanya memuat data guru saja, namun berbagai data pokok di sekolah juga turut di kelola.

Mulai dari data umum satuan pendidikan berupa profil sekolah.

Lalu data seluruh peserta didik, sumber daya pendidikan, kurikulum, substansi hingga capaian pendidikan di tingkat sekolah.

Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan Dapodik sebagai acuan penerimaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga dapat berkelanjutan berdasarkan laporan di Dapodik.

Bagi guru, Dapodik sangat penting untuk keberlanjutan gaji dan tunjangan berdasarkan update data yang dilakukan.

Besaran tunjangan yang meningkat berdasarkan pangkat dan golongan juga dapat diperbarui lewat Dapodik.

Hanya saja, berbagai kemudahan fasilitas Dapodik ini sering dimanfaatkan untuk jalur masuk menjadi guru honorer.

Namun pembenahan akan segera dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen.

Dirjen GTK Nunuk Suryani sendiri yang menyampaikan bahwa ke depan akan dilakukan skema rekrutmen guru baru hanya dengan 1 pintu.

Artinya, jalur masuk lewat Dapodik akan dikunci mulai 2025 bagi guru honorer.

Satuan pendidikan khususnya sekolah-sekolah negeri sudah dilarang menerima atau mengangkat guru honorer lagi.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Mulai tahun lalu, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilarang mengangkat pegawai Non ASN.

Larangan ini termasuk bagi sekolah yang hendak mengangkat guru honorer.

Oleh karena itulah mulai 2025 nanti akan dilakukan penguncian Dapodik.

Pintu masuk guru honorer melalui Dapodik dipastikan tertutup.

Mulai 2025 nanti untuk dapat menjadi guru tinggal 1 jalur saja.

Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan skema baru yang akan diambil dalam sistem rekrutmen guru ASN PPPK.

Nunuk menyebut bahwa untuk menjadi guru ASN PPPK hanya dapat dilakukan melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Untuk yang akan datang itu tes PPG itulah tes PPPK, jadi untuk tahun 2025 itu sudah terintegrasi," jelas Nunuk.

Sehingga jalur satu-satunya yang masih terbuka adalah lewat PPG Calon Guru.

"Jadi seleksi guru baru itu adalah seleksi masuk PPG," kata Dirjen GTK.

Bahkan pola ini direncanakan untuk diadopsi pada sistem rekrutmen ASN secara menyeluruh.

ASN PNS akan diangkat langsung dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"(Mulai 2025) Semua PNS itu berangkat dari PPPK, jadi kayak jalur karir, dia bisa jadi PNS setelah PPPK," kata Nunuk.

Jadi sudah jelas, penguncian Dapodik 2025 yang akan dilakukan menutup pintu masuk guru honorer, PPG jadi 1 pintu utama menjadi guru ASN.***

Sumber : https://www.klikpendidikan.id

Demikian postingan kami dengan judul Penguncian Dapodik Mulai 2025 Tutup Pintu Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Dirjen GTK Nunuk Suryani Sisakan 1 Jalur Terbuka Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

>>>BUKA POSTINGAN LAINNYA

About Supiadi
Bekerja sebagai pendidik dan Saya hanyalah blogger newbie yang senang berbagi dan meluangkan sedikit waktu untuk ngeblog. Semoga supiadi74.blogspot.com ini bisa memberikan informasi yang manfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: December 24, 2024

0 komentar:

Post a Comment