Dengan hormat kami sampaikan bahwa menindaklanjuti hasil rapat antara Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. pada tanggal 20 Februari 2019 yang membahas mengenai penyelenggaraan upacara Hari Ulang Tahun Republik indonesia ke-74 yang ditandai dengan peringatan detik-delik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 yang dilaksanakan di Jakarta dan seluruh wilayah lndonesia. perlu diselenggarakan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka tingkat nasional. tingkat propinsi dan tingkat kabupaten/kota
Baca Juga
- Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah
- Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan
- Surat Edaran MenPANRB Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Mutasi Kepegawaian Dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penghasilan Pejabat Administrasi Yang Terdampak Birokrasi
Post a Comment for "Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota 2019"