Sebuah
surat berisi pemberitahuan bahwa tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang
sudah berumur di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes beredar.
Disebutkan
dalam surat yang beredar, pengangkatan tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh
yang berumur 35 tahun ke atas tanpa tes tersebut dilakukan pemerintah pusat
untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Menpan RB ke BKN Pusat.
Dalam
surat pemberitahuan tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berumur
di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes tersebut, juga disertakan
nomor telepon yang bisa dihubungi.
Terkait
kabar tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berumur di atas 35
tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes tersebut, Badan Kepegawaian Negara
(BKN) memberikan bantahan.
BKN
juga mengimbau agar masyarakat selalu mewaspadai informasi-informasi yang tidak
bersumber dari lembaga resmi.
"#SobatBKN,
lagi-lagi ditemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN.
Anehnya,
dalam surat tsb menyertakan nomor ponsel pribadi.
#SobatBKN, lagi-lagi ditemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN. Anehnya, dalam surat tsb menyertakan nomor ponsel pribadi. #SobatBKN, jangan sampai tertipu dgn halu para oknum yg menjanjikan diangkat CPNS tanpa tes ya. #BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN pic.twitter.com/8DDL0IjdRP— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 31, 2019
Post a Comment for "Bagi Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh Yang Sudah Berumur di Atas 35 Tahun Dikabarkan Diangkat PNS Tanpa Tes, Begini Kata BKN"