August 29, 2019
0

Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda di kementerian maupun lembaga pusat, wajib pindah ke ibu kota baru. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

"Jadi tentu, yang akan menduduki posisi-posisi yang baru itu tentu ASN yang muda, ASN andal."

"Terutama periode perekrutan 2017-2018 lalu dan sekarang 2019, itu, andal siap mental, wawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional, itu yang akan berpindah," jelasnya.

Ia menyebutkan, setidaknya 180 ribu PNS akan dipindahkan ke ibu kota baru di wilayah provinsi Kalimantan Timur itu. Dari jumlah itu, mantan Wakapolri ini memprediksi 30 persen PNS tidak pindah lantaran memasuki periode pensiun. Artinya, ada kurang lebih 120 ribu PNS yang pindah ke pusat pemerintahan baru mendatang.

"180 ribu itu tentu sebagian kira-kira 30 persen tidak akan pindah, karena mereka sebagian itu akan pensiun."

"Paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan, atau nanti 2021 atau sampai 2024," terang Syafruddin.

Dirinya memastikan, pemerintah tentu akan memberikan fasilitas yang memadai, baik perumahan, transportasi, dan fasilitas penunjang lain seperti fasilitas umum pendidikan dan kesehatan.

"Paling tidak, kalau fasilitas perumahan sudah disiapkan oleh negara, tidak akan mengontrak rumah atau beli beli rumah seperti sekarang."

"Kalau tinggal di Jakarta kan ngontrak di Bekasi harus berangkat jam 4 subuh dari Bekasi menuju Jakarta," bebernya.

"Semua ada, justru di sana (ibu kota baru di Kaltim) bisa efisien kalau ASN atau aparatur pindah ke sana," ucap Syafruddin

Menurutnya, Presiden Jokowi akan menerapkan wilayah ibu kota baru berkonsep Green and Smart City.

"Kemudian transportasi, mungkin saja di sana karena itu smart city dan green city cukup berjalan 500 meter dari rumah ke kantor," ungkap Syaruddin. Sehingga, menurut dia, tak ada alasan bagi para PNS untuk menolak pindah. Apalagi, hal itu telah tertuang dalam aturan di mana para ASN, Polri, maupun TNI siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

"ASN dan aparatur negara apa pun, terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya."

"Ada UU dan ada aturan yang mengatur, bahwa setelah dia kontrak dengan negaranya, bahwa dia di mana pun dia ditempatkan akan siap," paparnya.

Dirinya berharap para PNS dan ASN tidak perlu khawatir berlebih terkait pemindahan ke ibu kota baru ini.

"Pemindahan ibu kota itu adalah niatan yang baik, bagi sebuah bangsa yang mau maju."

"Yang kedua, mari kita berpikir begini, tidak ada satu pun negara di dunia ini manakala mengambil kebijakan akan membuat susah aparatnya, atau masyarakatnya."

"Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun, khususnya ASN," papar Syafruddin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan lokasi calon ibu kota baru Indonesia, yakni di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utama dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua kabupaten tersebut berada di Provinsi Kalimatan Timur.

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi saat mengumumkan lokasi ibu kota baru negara, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019):
Pada siang hari ini saya ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara. Rencana pemindahan ibu kota itu sudah dibahas sejak lama sejak era Presiden Pertama RI Sukarno. Dan sebagai bangsa besar, Indonesia belum menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya. Banyak pertanyaan kenapa Ibu kota harus pindah.

Pertama, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Dan juga airport, bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.

Kedua, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia, dan 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa. Dan, pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pindah ke Pulau Jawa.

Kemudian ada yang tanya pendanaan.
Perlu kami sampaikan total kebutuhan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun. Nantinya 19% akan berasal dari APBN, itu pun terutama skema pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta. Sisanya kerja sama pemerintah dan badan usaha serta investasi langsung swasta dan BUMN.

Kenapa urgent sekarang? Kita tidak terus-menerus membiarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa yang makin berat. Kemacetan, polusi udara dan air yang harus ditangani. Ini bukan salah Pemprov DKI, tapi besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia dan pada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara luar Jawa dan Jawa meskipun sejak 2001 dilakukan otonomi daerah.

Pemerintah telah lakukan kajian mendalam, dan kita intensifkan studi dalam tiga tahun terakhir. Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanagara Provinsi Kalimatan Timur.
Kenapa di Kaltim?
1. Risiko bencana minimal. Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran, gunung berapi, dan tanah longsor.
2. Berada di tengah-tengah Indonesia.
3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
4. Memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
5. Tersedia lahan 180 ribu hektare.

Pembangunan ibu kota baru bukan satu-satunya upaya pemerintah kurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa. Karena, selain itu pemerintah akan bangun industrialisasi berbasis hilirisasi sumber daya alam. Jakarta akan tetap jadi prioritas pembangunan dan dikembangkan bisnis, keuangan, menjadi skala regional dan global.

Rencana Pemprov lakukan urban regeneration yang dianggarkan Rp 571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi. Saya paham pemindahan ibu kota termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR.

Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah kirim surat kepada DPR dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut.

Sehubungan dengan itu, pemerintah akan siapkan Rancangan Undang-undangnya untuk disampaikan kepada DPR.

Sumber : https://wartakota.tribunnews.com

Demikian postingan kami dengan judul PNS Rekrutan Tahun 2017 ke Atas Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media