Seperti telah
dijelaskan pada siaran pers yang lalu, pada tahun 2019 ini Pemerintah membuka
152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68
K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis
formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi
khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada
Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua
Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi
pusat. Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen,
teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Tiga besar
formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan
(31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada
penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi
di 1 instansi.
Bagi pelamar
yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan
diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi
diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna
menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi
yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen
dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Sampai saat ini,
baru 67 instansi pusat yang menyelesaikan setting formasi di portal SSCASN,
sedangkan untuk instansi daerah masih menunggu giliran setelah formasi CPNS
detil diinjeksi ke dalam portal. Untuk itu, instansi diminta untuk mempercepat
proses ini agar masyarakat dapat segera melihat formasi yang tersedia di portal
SSCASN. Di samping itu, instansi diminta agar segera mengumumkan formasi CPNS
melalui media yang mudah diakses masyarakat, misalnya di situs web dan/atau
media sosial instansi.
BKN telah
menyiapkan sejumlah tempat untuk lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan estimasi total 641 titik lokasi, terdiri
atas 33 titik lokasi milik BKN, 30 titik lokasi cost sharing, dan 578 titik
lokasi mandiri instansi.
Selanjutnya
perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat
diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran
yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat
mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ)
yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala
pelamar.
Jika FAQ tidak
dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal
helpdesk daring (online) dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media
pengaduan. Sebagai alternative terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN
membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend
Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi
jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk
daring.
Jakarta,
30 Oktober 2019
Kepala
Biro Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad Ridwan
Mohammad Ridwan
Post a Comment for "Instansi Diminta Segera Mengumumkan Formasi CPNS 2019"