Seleksi penerimaan CPNS tahun 2019
berprinsip untuk memberikan kemudahan bagi para peserta, terutama mengenai
dokumen persyaratan pendaftaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam Konferensi Pers yang
diselenggarakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) pada Rabu (30/10/2019).
Kepala BKN melanjutkan, dokumen
persyaratan tersebut antara lain scan KTP untuk memastikan data kependudukan,
pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan
ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi
yang dituju. Oleh karena itu Kepala BKN mengimbau pelamar untuk segera
menyiapkan dokumen tersebut dan pastikan terlihat dengan jelas setelahnya.
Masih ada belasan hari untuk pastikan NIK valid di Ditjen Dukcapil, hati-hati
saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan
formasi,ungkap Kepala BKN.
Kepala BKN juga memastikan bahwa
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan metode yang sama seperti tahun lalu
dengan pendekatan yang berbeda, salah satunya pada soal Tes Karakteristik
Pribadi (TKP) dengan penggunaan bahasa yang lebih mudah dimengerti peserta. Tim
penyusun soal yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia di bawah
koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menambahkan sedikit soal
mengenai radikalisme pada soal SKD. Seluruh soal memiliki kualitas yang
dibedakan pada tingkat kesulitan mudah, sedang dan sulit sesuai kondisi setiap
daerah,tambahnya.
Pendaftaran CPNS akan dibuka mulai
tanggal 11 hingga 24 November 2019, sementara pengumuman seleksi administrasi
direncanakan pada 16 Desember 2019. Pada SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) seleksi penerimaan CPNS 2019, BKN telah menyiapkan sekitar 641 titik
lokasi tes, terdiri atas 33 titik lokasi milik BKN, 30 titik lokasi cost
sharing, dan 578 titik lokasi mandiri instansi.
Post a Comment for "Segera Pastikan NIK Valid Bagi Pelamar CPNS 2019"