Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 masih berlangsung. Proses penerimaan CPNS 2019 memasuki tahapan tes SKD alias Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes
SKD mulai 27 Januari 2020, menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Sistem CAT dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang terdiri dari tiga
sub-tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes
Karakteristik Pribadi (TKP).
Petugas
memeriksa peserta menggunakan metal detector pada ujian Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) CPNS Tahun 2019 Kabupaten Magelang di GOR Samapta, Kota Magelang
(istimewa)
Ketentuan
nilai ambang batas alias Passing Grade SKD CPNS 2019 diatur dalam PermenPANRB
Nomor 24 Tahun 2019.
Peserta
formasi umum harus mendapat nilai minimal TKP minimal sebesar 120, nilai TIU
minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.
Untuk
melalui tes kompetensi bidang (SKB) peserta harus melampaui Passing Grade CPNS
2019 dalam formasi dan instansi yang sama akan diperingkat.
Peserta yang lolos tes SKB berjumlah 3 kali kebutuhan formasi jabatan
berdasarkan nilai tertinggi tes SKD.
Pemeringkatan
nilai berlaku untuk kategori peserta P1/TL.
Mengutip
dari Kompas.com, penyusunan soal SKB tahun 2018
melalui empat tahap. Tahapan
penyusunan tes SKB yaitu perencanaan soal, penyusunan kisi-kisi soal, pembuatan
soal, dan penelaahan soal.
Penyusunan soal SKB dilakukan tim penyusun soal SKB, di mana tim ditetapkan
oleh PPK instansi.
Bulan
November 2019, BKN menjelaskan terkait materi utama SKB CPNS 2019.
Materi soal SKB CPNS tahun ini dibuat oleh instansi pembina jabatan fungsional.
#SobatBKN, ada banyak informasi mengenai pelaksanaan penerimaan #CPNS2019 yang mimin bedah dalam berbagai infografis untuk memudahkan calon pelamar. Mau tahu apa saja? Yuk simak thread berikut!#TheNewEpicBattle#BKNSemangatUntukNegeri#ReformasiBirokrasiBKN— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 1, 2019
#SobatBKN pasti tahu kapan pendaftaran #CPNS2019 dimulai, tapi mimin tak yakin kalian hatam jadwal pelaksanaan hingga jadwal target pengusulan NIP.— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 1, 2019Dengan baik hati mimin kasih info jadwalnya scr lengkap #SobatBKN#TheNewEpicBattle#BKNSemangatUntukNegeri#ReformasiBirokrasiBKN pic.twitter.com/8eap6ulKZV
Selain
tes SKB menggunakan sistem CAT, berikut materi tes SKB di Instansi Pusat :
Tes
potensi akademik
Tes
praktik kerja
Tes
bahasa asing
Tes
fisik/sesamaptaan
Psikotes,
tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan
(sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
Materi
soal SKB CPNS ini bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau
masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Berikut
informasi tahapan pendaftaran CPNS 2019 :
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
-
Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
-
Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
-
Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020.
Melalui
media sosial, BKN merilis jadwal integrasi antara nilai SKD dan SKB
direncanakan berlangsung pada April 2020. Setelah
tahap SKD dan SKB kemudian melakukan pengumuman final peserta yang dinyatakan
lolos seleksi CPNS.
Jadwal
selanjutnya adalah pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sumber : https://jogja.tribunnews.com
Post a Comment for "Setelah Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan, Berikutnya Jadwal Ujian SKB"