Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
menyatakan penurunan alokasi anggaran pada APBN 2020 tak akan mengubah
ketersediaan dana tunjangan guru untuk tahun ini.
Dengan kata lain, setiap guru akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan
ketentuan tanpa ada potongan.
Sebelumnya,
pemerintah memangkas anggaran Tunjangan Profesi Guru dari Rp53,83 triliun
menjadi Rp50,88 triliun dalam rangka realokasi anggaran untuk penanganan wabah
virus corona. Pemangkasan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun 2020.
"Penyesuaian
alokasi dalam Perpres 54 Tahun 2020 tidak akan mengubah ketersediaan dana
tunjangan guru," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/4).
Rahayu
menegaskan penurunan anggaran disesuaikan dengan sisa dana di kas daerah dan
jumlah target penerima. Sejauh ini, terdapat sisa dana tunjangan guru yang berada
di kas daerah untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp2,98 triliun.
"Hal ini
guna memastikan para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan sesuai
peraturan perundangan," kata Rahayu.
Sementara itu,
pemerintah juga mengurangi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari
Rp54,31 triliun menjadi Rp53,45 triliun. Rahayu menjelaskan penurunan anggaran
khususnya terjadi pada komponen BOS kinerja, sedangkan BOS reguler dan BOS
afirmasi tetap.
"Yang
dikurangi adalah BOS kinerja karena bantuan ini pada dasarnya adalah insentif
bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik," terang Rahayu.
Kemudian,
anggaran BOS reguler tak diubah karena digunakan untuk mendukung operasional
seluruh sekolah. Dengan demikian, sekolah-sekolah di Indonesia akan tetap mendapatkan
bantuan di tengah penyebaran virus corona.
"Lalu kalau
BOS afirmasi untuk membantu sekolah di daerah tertinggal. Jadi bantuan ini
tidak dikurangi," pungkas Rahayu.
Selengkapnya
berikut ini salinan Siaran Pers tentang TPG Guru dengan Tanjuk Wabah Memburu,
Negara Tetap di Pihak Para Guru!
Post a Comment for "Kemenkeu Jamin Anggaran Guru Tidak Berkurang Meski Pandemi Covid-19"