Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) harus bersiap kembali bekerja dengan skenario 'new normal' di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan skenario ini merupakan
pedoman yang disiapkan agar PNS dapat bekerja optimal selama vaksin Corona
belum ditemukan.
"Ya kita harus realistis saja bahwa Corona ini belum ada
obat/vaccine, jadi harus tetap waspada," ujar Wahyu seperti dikutip dari detikcom,
Minggu (24/5/2020).
Ia merinci terdapat tiga komponen yang diatur dalam
skenario new normal.
Pertama, skenario ini akan menerapkan sistem kerja yang
lebih fleksibel (flexible working arrangement) yang membuat ASN bisa bekerja
dari kantor, rumah, atau tempat lain.
Namun, Wahyu menyebut pihaknya masih mengkaji siapa saja
dan berapa batasan usia pegawai yang diperbolehkan untuk beraktivitas kembali.
Kedua, skenario ini juga mewajibkan penerapan protokol
kesehatan, seperti jaga jarak, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah
penularan virus selama bekerja. Skema ini, jelas Wahyu, tentunya akan diiringi
dengan penyesuaian sarana dan ruang kerja.
Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi juga harus dilakukan dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik, misalnya melalui e-office, digital
signature, dan rapat lewat video conference.
Wahyu menyebut waktu penerapan skenario kerja 'new
normal' ini akan bergantung pada arahan dari Gugus Tugas Covid-19.
"Persisnya tentu menunggu perkembangan keadaan dan keputusan dari Gugus
Tugas," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang
kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi PNS hingga 29 Mei
2020. Setelahnya, sistem kerja dari rumah untuk PNS ini akan dievaluasi kembali.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com

Post a Comment for "Ini Bocoran Skenario Cara Kerja di Era New Normal Bagi PNS"