Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
berencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang
sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.
"Dalam
waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau
setara dengan diploma 1 atau diploma 2. Terutama untuk program studi
tertentu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud)
WikanSakarinto, seperti dikutip Antara, Kamis (11/6).
Ia
menyebut dengan lamanya SMK jadi empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu
untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri.
Siswa
SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Kalau tidak
ikut, maka belum bisa lulus.
Wikan
menambahkan, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Hal ini agar dapat membangun kemampuan teknis dan nonteknis.
Sehingga
bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.
Selain
masa belajar menjadi empat tahun, Kemendikbud juga melakukan upaya
lain demi meningkatkan kompetensi lulusan SMK.
Mulai
dari kerja sama dengan industri, praktik kerja di industri, penyusunan
kurikulum bersama industri, hingga meningkatkan kompetensi guru dan kepala
sekolah.
Dalam
waktu dekat, Kemendikbud akan melakukan rebranding sehingga
semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.
"Terutama pelajar SMP
dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada
mereka," tutup Wikan.
Sumber : kumparan.com
Post a Comment for "Kemendikbud Berencana Ubah Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun"