September 20, 2020
0













Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berencana melakukan penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia. Rencana tersebut tertuang dalam draf sosialiasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020.

Disebutkan di dalamnya salah satunya adalah rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi di SMK. Sementara pada pelajar SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga sejarah bukan  lagi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa-siswi.

Kabarnya, draf ini sudah beredar di kalangan akademisi dan para guru. Namun, di hari yang sama Kemendikbud mengeluarkan siaran pers yang membantah bahwa pelajaran sejarah akan dihapuskan dalam kurikulum pendidikan.

Berikut dibawah ini penjelasan yang kami dapatkan dari Laman resmi Kemendikbud

Pelajaran Sejarah akan Tetap Ada di dalam Kurikulum

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum  masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. “Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis” ujar Totok. 

Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, imbuh Totok.

“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya. 

Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang Totok. 

Sumber : kemdikbud.go.id

Demikian postingan kami dengan judul Benarkah Mata Pelajaran Sejarah Akan Dihapus Dari Kurikulum? Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media