zmedia

5.000 Honorer di Kalsel Seluruhnya Diusulkan ikut P3K 2021


Menyikapi keberadaan guru tenaga pendidik berstatus honorer di Kalimantan Selatan kini telah berjumlah 5.000 lebih. Terlebih, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di 2021 mendatang bakal dibuka. Maka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi pun akan mengikutsertakan seluruhnya.


“Disdikbud Kalsel melalui bidang kami sedang melakukan koordinasi dengan Kemendikbud RI terkait adanya P3K ini. Apabila benar adanya, kita pun patut bersyukur kesejahteraan guru berstatus honorer bisa tercapai,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimatan Selatan, M. Yusuf Effendi kepada Abdi Persada FM, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.


Menyikapi Penerimaan itu, Ia menuturkan, apabila kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, secara keseluruhan alokasi APBD pun dapat dimanfaatkan sebagai peningkatan sarana prasarana pendidikan.


“Mudah-mudahan apabila ditangani dan dananya juga dari pusat, maka tentu lumayan besar alokasi anggaran dari APBD bisa dimanfaatkan untuk membangun sarana prasarana di sektor pendidikan,” paparnya.


Dari total anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah untuk membayar gaji honorer, Yusuf menyebutkan, telah mencapai sekitar 107 miliar rupiah. Akan tetapi, apabila P3K dianggarkan melalui APBN, maka alokasi yang dimiliki lewat belanja daerah pun juga bisa dialirkan dengan maksimal ke pembangunan infrastruktur.


“Untuk mengoptimalkan sarana pembangunan, alangkah indahnya bisa dimaksimalkan. Karena, P3K ini dibiayai oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.


Melalui paparannya, kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sepenuhnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, apabila realisasi tersebut tercapai, secara otomatis masuk dalam daftar aturan tata birokrasi di pemerintahan.


“Jadi, P3K ini sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, bahwa ASN itu ada dua kategori yaitu, PNS dan P3K. Apabila tahun 2021 benar ada penerimaan, kami sangat mengapresiasi hal tersebut, dan  simpel saja, karena guru tenaga honorer ada sekitar 5.000-an yang aktif di Kalsel, keseluruhan pasti akan diikutsertakan,” tuturnya.


Kendati demikian, dirinya mengungkapkan, untuk kouta atau batasan penerimaan P3K di Kalimantan Selatan dalam pengambil keputusan dan kebijakan, sepenuhnya tetap ada ditangan pemerintah pusat. Dimana, pelaksanaan seleksi serta pemenuhan syarat pun Kemendikbud RI yang memiliki wewenang besar dalam penyelenggaraan.


“Untuk seleksi atau syarat, bahkan kouta pun itu sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat, tapi kalau pengajuan kami pastikan seluruhnya. Tapi, kembali lagi kepada peraturan Kemendikbud RI,” pungkasnya. (RHS/RDM/RHD)

Sumber : http://abdipersadafm.co.id

Post a Comment for "5.000 Honorer di Kalsel Seluruhnya Diusulkan ikut P3K 2021"