Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Badan
Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, menyelenggarakan Seminar Hasil
Penelitian Tahun 2020. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan peningkatan kompetensi
guru menjadi dua hal yang dibahas dalam penelitian para peneliti di Kemendikbud
di tahun 2020.
Peneliti dari Universitas Negeri
Jakarta (UNJ), Nadiroh, menjelaskan mengenai penelitian yang berjudul “Evaluasi
Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19”. Nadiroh menjabarkan bahwa
pembelajaran jarak jauh merupakan solusi di masa pandemi Covid-19. Namun ia
mengingatkan hal ini tidak boleh dipermanenkan bagi pendidikan dasar, karena
pendidikan dasar membutuhkan internalisasi literasi karakter yang membentuk
akhlak mulia sejak dini.
“Pemerintah telah memberikan jaminan kepastian
pelaksanaan pembelajaran di sekolah bisa teratasi, meskipun butuh adaptasi dan
transformasi dengan model (blended atau hybrid learning) secara sistematik,” ujar
Nadiroh pada Seminar Hasil Penelitian Tahun 2020, beberapa waktu lalu di
Jakarta.
Dalam mengatasi permasalahan PJJ
pada siswa Sekolah Dasar (SD), peneliti lain dari UNJ, Ilza Mayuni memberikan
beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan. Pertama, penerapan kebijakan dalam
PJJ dilakukan untuk meningkatkan efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh berbasisSmart Education. Kedua, pengembangan skills atau kompetensi berbasis TIK yang
inovatif dan kreatif bagi penggunanya, yang disesuaikan dengan karakteristik
dan gaya belajar dari peserta didik. Ketiga, pengembangan kerangka kerja Smart Education yang akan membantu di
masa depan dalam membuat pendidikan adaptif dan transformatif.
Ilza Mayuni juga memberikan paparan mengenai
penelitiannya yang berjudul “Program Pendampingan Literasi Berbasis Daring pada
Masa Tantanan Baru bagi Guru SMPN”. Ilza menjelaskan bahwa pengenalan Model Sheltered Instruction Observation Protocol (SIOP)
pada program ini berhasil membantu guru dalam merancang dan mempraktikkan
strategi pengajaran literasi yang lebih efektif, kreatif, dan berbasis
kebutuhan siswa.
“Materi (modul) pendampingan pembelajaran dan pengayaan
literasi berbasis genre atau sesuai dengan kurikulum Bahasa Inggris 2013 dapat
mendorong peningkatan kompetensi dan pedagogi guru,” ujar Ilza.
Ia juga menjabarkan mengenai saran dan rekomendasi
lain dari hasil temuan penelitiannya. “Perlu adanya keberlanjutan program yang
melibatkan lebih banyak guru dari provinsi lain di seluruh Indonesia,” katanya.
Sementara peneliti dari Universitas Negeri
Yogyakarta, Suyatna, menjabarkan hasil penelitiannya yang berjudul
“Pengembangan Sistem Penilaian Kinerja Guru untuk menunjang Profesionalisme
Guru Berbasis Teknologi AI (Artificial
Intelligence) dalam Platform Android”. Suyatna menjelaskan bahwa aplikasi
berbasis teknologi artificial intelligence dalam
platform Android yang telah dikembangkan, dinilai efektif untuk menilai kinerja
guru dalam mengembangkan inovasi pembelajaran.
“Aplikasi berbasis teknologi artificial intelligence dalam platform
Android yang telah dikembangkan juga efektif menilai kinerja guru dalam
melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK),” ujar Suyatna.
Bertindak sebagai pembahas penelitian yaitu
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dan
Syaikhu Usman. Keduanya memberikan apresiasi kepada para peneliti yang telah
membuat penelitian dengan baik dan berharap hasil penelitian dapat berguna bagi
pembuatan kebijakan nantinya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada
seluruh peneliti yang sudah melakukan penelitian ini dengan sangat baik.
Tentu harapannya ketiga penelitian ini berguna bagi kemajuan Kemendikbud ke
depannya,” ungkap Nunuk.
Sementara itu Syaikhu Usman berpendapat, masih ada
hal yang kontradiktif dari beberapa pemaparan para peneliti, sehingga masih
diperlukan adanya pengembangan lebih lanjut. “Kesimpulannya adalah perlu adanya
lagi langkah-langkah operasionalnya dari ketiga penelitian ini agar dapat
menjadi dasar kebijakan yang akan diambil,” katanya
Post a Comment for "Kemendikbud Ungkap Hasil Penelitian tentang Kompetensi Guru dan PJJ"