Kementerian Agama (Kemenag) telah menentukan jumlah formasi
seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama. Pada
2021 ini, Kemenag membuka sebanyak 27.303 formasi untuk guru agama honorer.
"Terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kemenag. Kemenag pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (8/4/2021).
"Berdasarkan
informasi KemenPAN-RB, rincian formasi tersebut terdiri dari guru agama Buddha
39 orang, guru agama Hindu 403 orang, guru agama Islam 22.927 orang, guru agama
Katolik 1.207 orang, guru agama Kristen 2.727 orang," lanjutnya.
Sedangkan
seleksi tahap pertama akan dilakukan pada Agustus. Pengumuman pemberkasan dan
penetapan NIK dilakukan pada September 2021.
"Adapun
seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan November
2021. Sedangkan tahap ketiga pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan
Januari 2022," pungkasnya.
Sumber
: https://news.detik.com
Post a Comment for "Kemenag Buka 27 Ribu Formasi PPPK Guru Agama, Pendaftaran Mulai Mei"