Berdasarkan
Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK)
Nomor 2046/B1/GT.00.00/2021 perihal Survey GTK bahwa Sekretariat
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan survei tentang
“Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” dan “Kesiapan Pembelajaran Tatap
Muka”.
Berkenaan
dengan hal tersebut, kami mohon Saudara dapat mengisi serta menyampaikan
informasi kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk berpartisipasi
dalam mengisi survei dimaksud pada periode 3-12 Mei 2021.
Survei
ini dilakukan oleh responden dengan cara sebagai berikut:
1.
Respoden Survei “Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” adalah guru dan kepala
sekolah dengan metode daring (online) melalui aplikasi SIMPKB yang
diakses melalui akun masing-masing guru dan kepala sekolah.
2.
Respoden Survei “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka” adalah:
- Kepala Dinas
Provinsi/Kabupaten/Kota dengan metode daring (online)menggunakan
tautan yang diberikan melalui akun operator SIMPKB
Provinsi/Kab/Kota;
- Guru dan Kepala
Sekolah dengan metode daring (online) menggunakan akun SIMPKB masing-masing
Guru dan Kepala Sekolah;
- Orang tua siswa
dengan metode daring (online) menggunakan tautan yang diberikan
melalui akun SIMPKB kepala sekolah/guru.
Post a Comment for "Mengisi Survey Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SIM PKB"