August 13, 2022
0

Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berdasarkan Peraturan BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara), Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan ASN dilaksanakan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Hasil penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan ASN setiap tahun terdiri atas:

a) informasi Jabatan;

b) jumlah kebutuhan Pegawai ASN; dan

c) Peta Jabatan pada masing-masing unit organisasi.

Tahapan Penyusunan Kebutuhan ASN terdiri atas:

  • Penyusunan Analisis Jabatan;
  • Penyusunan Analisis Beban Kerja;
  • Penyusunan Peta Jabatan;
  • Pengusulan Kebutuhan ASN;
  • Penyampaian Usul Kebutuhan ASN;
  • Analisis Kebutuhan ASN; dan
  • Pertimbangan Teknis Kebutuhan ASN.

Tahapan Penyusunan Kebutuhan ASN dilaksanakan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Tahapan Penyusunan Kebutuhan ASN dilaksanakan oleh BKN.

Selanjutnya Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN menyatakan bahwa Analisis Jabatan harus memuat informasi Jabatan sebagai berikut:

  • identitas Jabatan;
  • ikhtisar Jabatan;
  • kualifikasi Jabatan;
  • tugas pokok;
  • hasil kerja;
  • bahan kerja;
  • perangkat kerja;
  • tanggung jawab;
  • wewenang;
  • korelasi Jabatan;
  • kondisi lingkungan kerja;
  • risiko bahaya;
  • syarat Jabatan;
  • prestasi kerja; dan
  • kelas Jabatan.

Formulir informasi Jabatan dan contoh tata cara pengisian informasi Jabatan tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.

Selengkapnya download Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN klik DISINI


Demikian postingan kami dengan judul Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media