November 17, 2022
0

Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37. Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga provinsi baru pada Jumat (11/11/2022). Tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah,Provinsi Papua Pegunungan serta Papua Barat Daya

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan  berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (11/11/2022).

 

Peresmian tiga provinsi baru itu juga ditandai dengan pelantikan tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan,dan satu lagi Papua Barat Daya

 

Dengan bertambahnya tiga provinsi baru tersebut, kini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 dari sebelumnya 34.

 

Sejarah Perkembangan Provinsi

Setelah memproklamasikan kemerdekaan, Indonesia menetapkan wilayahnya Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.

 

Saat itu, Indonesia menetapkan delapan provinsi yang merupakan bagian dari wilayahnya. Delapan provinsi tersebut adalah Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Maluku, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

 

Kemudian pada 1950, jumlah provinsi di Indonesia bertambah hingga menjadi 11 provinsi. Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.

 

Sementara itu, Jawa Tengah dimekarkan menjadi dua provinsi; Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

Selanjutnya pada tahun 1956, Indonesia berkembang dengan 15 provinsi.

 

Saat itu, Provinsi Sumatera terbagi menjadi dua, yaitu Daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Provinsi Jawa Barat menjadi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

 

Kemudian Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

 

Perkembangan selanjutnya terjadi pada 1957. Pada tahun tersebut, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 17.

 

Provinsi Sumatera Tengah berganti menjadi Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Sementara Provinsi Kalimantan Selatan dibagi menjadi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

 

Pada tahun 1958, jumlah provinsi bertambah dua menjadikan ada 19 provinsi di Tanah Air.

 

Provinsi Sunda Kecil berkembang menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

 

Tahun 1959, Provinsi Sumatera Selatan dipecah menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

 

Kemudian hasil Perundingan Linggarjati 1960 membagi Provinsi Sulawesi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

 

Pada 1967, Provinsi Sumatera Selatan mekar menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

 

Irian Barat resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesiasetelah melalui proses pemungutan suara di Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969.

 

Pada 1976, Timor Timur bergabung menjadi bagian dari wilayah Indonesia sehingga menambah jumlah provinsi menjadi 27.

 

Namun, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia pada 1999.

 

Di tahun yang sama, Provinsi Maluku terpecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Sementara Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur.

 

Provinsi Sumatera Selatan lalu berkembang menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pada 2000.

 

Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sementara Sulawesi Utara menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo.

 

Tahun 2013, Provinsi Kalimantan Utara resmi berdiri sekaligus pelantikan Dr. H. Irianto Lambrie sebagai gubernur pertama di sana.

 

Terbaru, sesuai UU No. 14, 15, dan 16 Tahun 2022, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan serta Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi baru

Sumber: https://uici.ac.id

Demikian postingan kami dengan judul Ini Sejarah Perkembangan Provinsi di Indonesia, dari 8 Sampai Menjadi 38 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media