December 08, 2022
0

Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan akan dimulai pada Selasa, 06 Desember 2022 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

BKN menjadwalkan seleksi CAT bagi PPPK Tenaga Kesehatan berupa seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan yang ditargetkan berlangsung hingga 23 Desember 2022. Untuk jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah. Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi. Peserta juga sudah dapat melakukan pencetakan kartu ujian secara bertahap mulai tanggal 04 – 05 Desember 2022 sebagai syarat dan kelengkapan untuk mengikuti ujian di titik lokasi.

 

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui channel youtube Official CAT BKN. Mengingat pelaksanaan seleksi akan berlangsung di tengah situasi yang masih berstatus pandemi Covid-19, BKN juga sudah mengantisipasi melalui panduan skema pelaksanaan seleksi CAT dengan protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah dirilis lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.

 

Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi. Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut

Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Berlangsung di 132 Lokasi

 

Pelaksanaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan resmi dimulai pada Selasa (6/12/2022) di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di BKN Pusat. Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama di ruang kerjanya, Selasa (6/12/2022).

 

Satya melanjutkan, pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada 4 (empat) sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara. “Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya.

 

Satya merinci, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690.

 

Terakhir, Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dijadwalkan hingga tanggal 19 Desember 2022. “BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung,” tutupnya.Sumber : bkn.go.id

Demikian postingan kami dengan judul BKN Jadwalkan Seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan Mulai 06 Desember 2022 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media