Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPS Tendik) Ditjen GTK, Dr. Kasiman mengumumkan Hasil Seleksi Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 21.
Pengumuman hasil seleksi Tahap 2 Calon Fasilitator Guru Penggerak ini tertuang dalam surat Direktur KSPS Tendik Nomor: 3632/B3/GT.03.00/2024 tanggal 21 November 2024.
Surat tersebut adalah lanjutan dari surat sebelumnya tertanggal 30 Oktober 2024, tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Angkatan 21.
Disampaikan bahwa sebelumnya tim dari Ditjen GTK telah melakukan proses seleksi tahap 2 terhadap 875 calon fasilitator.
Dari sebanyak 875 calon fasilitator yang mengikuti seleksi tahap 2, diputuskan hanya 792 orang dinyatakan lulus.
Calon fasilitator yang lulus seleksi ini selanjutnya akan mengikuti pembekalan yang akan dilaksanakan pada bulan November sampai dengan Desember 2024.
Kegiatan pembekalan nantinya akan diakhiri dengan asesmen untuk menentukan apakah mereka layak atau tidak untuk ditetapkan sebagai calon fasilitator pada program pendidikan guru penggerak.
Kelayakan sebagai fasilitator ini ditentukan melalui beberapa indikator yang telah ditetapkan yaitu:
1.mengikuti penuh semua rangkaian kegiatan pembekalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
2.menyelesaikan semua tugas-tugas selama pembekalan yang diberikan oleh instruktur/fasilitator utama
3.memenuhi nilai batas minimal kelayakan yang telah ditentukan.
Calon peserta yang layak dan memenuhi ketentuan di atas, akan ditetapkan sebagai fasilitator PGP.
Mereka akan diberikan sertifikat sebagai fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak dari Kementerian Pendidikan.
Para fasilitator ini selanjutnya akan dilibatkan dalam proses fasilitasi Pendidikan Guru Penggerak yang akan diadakan Ditjen GTK.
Informasi lebih lanjut tentang pembekalan bagi calon fasilitator akan disampaikan Ditjen GTK dalam waktu dekat.
Oleh karenanya, calon fasilitator diharapkan agar terus memantau perkembangan informasi melalui SIMPKB atau kanal lainnya yang relevan.
Pengajar praktik ini bukan berasal dari Guru Penggerak dan mereka belum memiliki sertifikat sebagai GP.
Nantinya selain berperan sebagai fasilitator, mereka juga akan menjalani kegiatan sebagai peserta CGP rekognisi untuk mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.
Dengan adanya Pengumuman hasil seleksi Calon Fasilitator ini, maka akan menjadi jawaban tentang kelanjutan program guru penggerak.
Kelanjutan program ini sedang dievaluasi oleh Kemendikdasmen.
Namun dengan adanya pengumuman calon fasilitator ini maka dipastikan program tersebut akan berlanjut.
Walaupun bisa jadi namanya akan berbeda atau ada perubahan dalam perekrutan dan proses pendidikannya.
Apapun itu, program guru penggerak telah memberi warna berbeda dalam pendidikan di Indonesia.***
Sumber : https://www.melintas.id
0 komentar:
Post a Comment