Pada
saat ini, para guru diminta melakukan Verval Data Mapel PKP 2019 dalam rangka
Pedataan Diklat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Periode 2019. Apa itu
Diklat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)? Program Diklat PKP merupakan
salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.
Program
ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan
pembelajaran berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher
Order Thinking Skills (HOTS).
Guru
sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru
profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi
peserta didik, dimana penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik
ditentukan oleh factor guru. Dalam upaya menjaga keprofesionalannya, guru
senantiasa harus meng-update diri dengan melakukan berbagai pengembangan
keprofesian berkelanjutan.
BACA JUGA : Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Bagian Dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
BACA JUGA : Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Bagian Dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Selama
ini program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh
Ditjen GTK didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, yang lebih memfokuskan
pada peningkatan kompetensi guru terutama dalam kompetensi pedagogi dan
profesional, adapun dalam Program PKP ini lebih memfokuskan pada upaya
memintarkan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan
berpikir tingkat tinggi.
Bagaimana
Cara Verval untuk Pedataan Diklat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)
Periode 2019? Silahkan Bapak/Ibu guru Login ke Akun SIM PKB masing-masing. Jika
Bapak/Ibu berhasil login maka akan pemberitahuan yang menyatakan: Mohon
informasikan Mata Pelajaran
Utama
Anda sesuai kompetensi atau tugas mengajar semester ini atau sertifikasi yang
anda miliki berbasis kurikulum 2013 (K13).Informasi ini akan di gunakan untuk
mendukung program Diklat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Periode
2019.
Selanjutnya
Bapak/Ibu guru jenjang Satuan Pendidikan yang sesuai. Di sana terdapat pilihan
SD, SMP, SMA, SMK. Jika sudah sesuai Bapak/Ibu mata pelajaran yang diampu.
Apabila Mata Pelajaran (Mapel) tidak tersedia, Bapak/Ibu bisa memilih maple
Lain-lain kemudian mengisi sendiri mapel yang Bapak/Ibu ampu.
CARANYA
:
1
2
3
4
Catatan
:
Bagi
PTK yang tidak bisa Login pada SIMPKB karena Lupa Passwordnya ,bisa minta
resetkan kepada Ketua KKGnya
Post a Comment for "Login Pada SimPKB Untuk Update Matpel Tahun 2019"