Presiden
Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur sanksi bagi
pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.
“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur,
dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,”
tutur Presiden saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana
Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/7).
Provinsi Jawa Barat, menurut Presiden, sudah mulai memberi
sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar
memiliki kesadaran memakai masker dan jaga jarak.
“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal
masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa
dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya,”
kata Presiden.
Kepala Negara juga menegaskan agar para Gubernur dalam
situasi seperti ini melakukan manajemen krisis, bukan biasa atau business
as usual, sehingga perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.
Pada bagian akhir, Presiden yakin para kepala daerah,
utamanya gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 sehingga
benar-benar dalam mengelola negara ini.
“Saya mengharapkan sekali kita semuanya bekerja keras dalam
mengendalikan Covid-19 maupun ekonomi di negara kita,” pungkas Presiden di
akhir arahan.
Sumber
: setkab.go.id
Post a Comment for "Presiden Minta Gubernur Berikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Kearifan Lokal"