Pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk
seleksi sekolah kedinasan tahun 2020. Rencananya, pendaftaran dan seleksi
sekolah kedinasan akan tetap dilaksanakan tahun ini. Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan jadwal pelaksanaan
seleksi tetap memperhatikan kebijakan pemerintah terkait status darurat pandemi
Covid-19 apabila kedepan terdapat perubahan.
Pada awalnya, tahapan penerimaan calon
siswa/siswi/taruna/taruni sekolah kedinasan dijadwalkan berlangsung pada April
2020. Namun, dengan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, rencana tersebut
mundur dan dijadwalkan akan dilakukan pada awal Juni 2020.
Keterangan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor
B/435/M.SM.01.00/2020. “Dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah
antisipasi pendaftaran dan seleksi calon siswa/siswi/taruna/taruni pada sekolah
kedinasan,” bunyi surat yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga pengelola
sekolah kedinasan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.
Surat yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
tersebut meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan,
Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara
(BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN) sebagai kementerian dan lembaga pengelola sekolah
kedinasan untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait. Sedangkan,
Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2020. Hal ini
sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan Nomor: S-75.1/MK.1/2020
tertanggal 23 Maret 2020.
Adapun rencana jadwal pendaftaran dan seleksi akan dibagi
menjadi empat tahap. Pertama, pengumuman pendaftaran direncanakan dimulai pada
1 Juni 2020 yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran di portal SSCASN-BKN
pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.
Tahap ketiga yakni pelaksanaan seleksi kompetensi dasar
(SKD) dijadwalkan terlaksana pada rentang bulan Juli 2020. Seleksi terakhir,
yakni pelaksanaan seleksi lanjutan untuk kemudian diatur oleh masing-masing
kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan.
Pelaksanaan seluruh kegiatan pendaftaran dan seleksi
sekolah kedinasan ini akan tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19.
Sehingga, tahapan demi tahapan rangkaian ini diselenggarakan tetap dengan
memperhatikan pedoman serta protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang
ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadwal kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan
penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status
Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di
Indonesia,” lanjut isi surat yang bertanggal 6 Mei 2020 itu. Sehingga keputusan
pelaksanaan tiap tahapan akan terus dikonsultasikan secara cermat dengan BNPB
dan memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Disamping itu, rencana kegiatan perkuliahan juga diatur
oleh setiap kementerian/lembaga (K/L). Masing-masing K/L pengelola mengatur
rencana kegiatan perkuliahan dengan terus memperhatikan perkembangan
pemberlakuan atau perubahan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah
Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Dalam hal ini, kementerian/lembaga pengelola sekolah
kedinasan yang akan membuka pendaftaran tahun 2020 diminta untuk melaksanakan
beberapa hal. Pertama, penyiapan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan
persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi bersama dengan
BKN melalui SSCASN yang dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center. Kedua,
persiapan teknis penyelenggaraan SKD dan proses administrasi PNBP dengan BKN.
Ketiga, persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan dan hasil seleksi disampaikan
kepada BKN.
Keempat, pengalokasian anggaran untuk proses pendaftaran,
seleksi, dan kegiatan perkuliahan TA 2020 serta pelaksanakan proses pendaftaran,
seleksi, dan kegiatan perkuliahan agar sesuai dengan Pedoman dan/atau Protokol
Pencegahan Penyebaran Covid-19. Yang terakhir, penyampaian kesiapan kegiatan
kepada Kementerian PANRB sebelum pertengahan Mei 2020.
Dalam surat ini juga diberitahukan agar BKN segera
melaksanakan persiapan teknis portal/sistem pendaftaran sekolah kedinasan
(SSCASN) dan persiapan dokumen SOP tambahan serta koordinasi dengan Panitia
Seleksi K/L agar pelaksananaan SKD dan Seleksi Lanjutan sesuai dengan Pedoman
dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. Selanjutnya, BKN bersama-sama
dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan BNPB terkait dengan
kesiapan pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan sesuai dengan Pedoman dan/atau
Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh
pemerintah.
Post a Comment for "Rencana Pembukaan Pendaftaran Online Sekolah Kedinasan (Dikdin) Tahun 2020"