Dalam
rangka penataan akun petugas pendataan Dapodik, setiap sekolah diharuskan
menggunakan email aktif dan tidak digunakan oleh sekolah yang lain. Perlu kami
sampaikan bahwa terdapat akun petugas pendataan di daerah Bapak/Ibu terdeteksi
menggunakan email yang tidak valid atau berganda dengan sekolah lain,
sehingga akun petugas pendataan tersebut telah dihapus dari database
Dapodik.
Daftar
sekolah yang saat ini tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik
telah dikirim ke email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
atau dapat diunduh pada lampiran berita ini. Sekolah yang terdampak oleh
penataan akun petugas pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS
broadcast.
Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai
berikut:
1.Memberikan informasi kepada sekolah dalam daftar untuk
mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
2.Memberikan layanan tambah data akun petugas pendataan di
manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami
ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN
Tautan
unduhan daftar sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan
Dapodik
A.
Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB
(pilih
salah satu sesuai provinsi) klik
disini
B.
Satuan Pendidikan PAUD, SKB, PKBM, SD dan SMP
(pilih
salah satu sesuai Provinsi dan Kabupaten/Kota)
- Prov.
Aceh
- Prov.
Bali
- Prov. Banten
- Prov. Bengkulu
- Prov. D.I. Yogyakarta
- Prov. D.K.I. Jakarta
- Prov. Gorontalo
- Prov. Jambi
- Prov. Jawa Barat
- Prov. Jawa Tengah
- Prov. Jawa Timur
- Prov. Kalimantan Barat
- Prov. Kalimantan Selatan
- Prov. Kalimantan Tengah
- Prov. Kalimantan Timur
- Prov. Kalimantan Utara
- Prov. Kepulauan Bangka Belitung
- Prov. Kepulauan Riau
- Prov. Lampung
- Prov. Maluku
- Prov. Maluku Utara
- Prov. Nusa Tenggara Barat
- Prov. Nusa Tenggara Timur
- Prov. Papua
- Prov. Papua Barat
- Prov. Riau
- Prov. Sulawesi Barat
- Prov. Sulawesi Selatan
- Prov. Sulawesi Tengah
- Prov. Sulawesi Tenggara
- Prov. Sulawesi Utara
- Prov. Sumatera Barat
- Prov. Sumatera Selatan
- Prov. Sumatera Utara
Post a Comment for "Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik 2020-2021"