Asesmen
Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan
hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
Informasi yang diperoleh dari asesmen nasional diharapkan digunakan untuk
memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan, yang pada
gilirannya dapat meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik.
Salah
satu komponen hasil belajar peserta didik yang diukur pada asesmen nasional
adalah literasi membaca serta literasi matematika (numerasi). Asesmen ini
disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi
mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara
produktif di masyarakat. Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen penting,
yaitu kurikulum (apa yang diharapkan akan dicapai), pembelajaran (bagaimana
mencapai) dan asesmen (apa yang sudah dicapai). Asesmen dilakukan untuk
mendapatkan informasi mengetahui capaian peserta didik terhadap kompetensi yang
diharapkan.
Dalam
mendukung tercapainya tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) maka
diperlukan penyesuaian terhadap data pokok pendidikan khusus untuk bentuk
pendidikan PKBM dan SKB. Pada rombel dengan layanan kesetaraan yaitu Paket A,
Paket B dan Paket C. Saat ini, bagi siswa tingkat 2 (Paket A) tidak dapat
dihitung sebagai AKM siswa tingkat akhir. untuk itu, rombongan belajar dengan
tingkat 2 perlu dijabarkan sebagai berikut:
- Tingkat
2 Kelas 4;
- Tingkat
2 Kelas 5
- Tingkat
2 Kelas 6.
Hal
ini berakibat pada seluruh rombongan belajar dengan tingkat 2 harus dipetakan
ulang. Kami informasikan untuk semua PKBM dan SKB harus menyesuaikan dengan
tingkatannya masing-masing. Adapun untuk memetakan ulang rombongan belajar
dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Lakukan
tarik data/sinkronisasi untuk menurunkan referensi baru;
- Keluarkan
semua anggota rombel pada tingkat 2;
- Hapus
semua pembelajaran guru pada tingkat 2;
- Hapus
rombel tingkat 2;
- Tambah
rombel baru tingkat 2 yang sesuai (kelas IV/V/VI);
- Petakan
anggota rombel sesuai tingkatannya masing-masing;
- Tambahkan
pembelajaran sesuai tingkatannya masing-masing;
- Lakukan
sinkronisasi;
- Selesai
*) Jika tidak dihapus anggota rombel
dan pembelajarannya terlebih dahulu akan menyebabkan terkenanya invalid pada
validasi lokal
Demikian informasi yang kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima
kasih.
Sumber : https://dapo.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan"