Dalam rangka menyiapkan pelaksanaan
Ujian Sekolah (US) dan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi melalui SNMPTN dan SBMPTN
dan Jalur Mandiri bagi peserta didik yang diproyeksikan lulus 2 (dua) tahun
pada tahun ajaran 2020/2021 yang saat ini berada pada rombongan belajar SKS 4
semester dan SKS 6 semester, dengan hormat bersama kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
- Penyesuaian
rombongan belajar dapat difasilitasi oleh Admin Dapodik di Dinas
Pendidikan Provinsi masing-masing.
- Adapun
hal-hal yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan antara lain:
- Memastikan
daftar nama peserta didik yang akan dinaikkan kelas terdaftar pada
Aplikasi Dapodik;
- Menyiapkan
berkas salinan rapor selama 5 semester untuk peserta didik tersebut;
- Mengajukan
penyesuaian rombel ke Admin Dapodik di Dinas Pendidikan dengan menyertakan
daftar nama dan dokumen pendukung lain;
- Setelah
proses perubahan selesai dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Satuan
Pendidikan dapat melakukan sinkronisasi untuk menurunkan data penyesuaian
tersebut ke dalam Aplikasi Dapodik.
- Dalam
melakukan penyesuaian rombongan belajar, Admin Dapodik di Dinas Pendidikan
Provinsi dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Login di Manajemen dinas pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id
- Pada
menu dashboard, cari Satuan Pendidikan berdasarkan Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lalu pilih sekolah yang dimaksud;
- Pilih
tabulasi Peserta Didik, lalu pilih status peserta didik yang masih aktif;
- Pada
data peserta didik yang akan dipindah tekan tombol pindah;
- Pilih
Jenis Pendaftaran peserta didik pada rombongan belajar yang baru, lalu
pilih rombongan belajar tujuan di kelas 12, lalu tekan tombol simpan;
Setelah proses penyesuaian selesai,
Admin Dinas memberikan informasi kepada Satuan Pendidikan agar melakukan
sinkronisasi untuk menurunkan datanya ke dalam Aplikasi Dapodik.
Sumber : https://dapo.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Penyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhir bagi SMA Penyelenggara SKS"