Semua guru yang masuk pada dapodik ,bisa cek No peserta UKG (SIMPKB_ID) disini, kemudian registrasi akun untuk bisa masuk dan hubungi Ketua Komunitas KKG masing-masing untuk jadi anggotanya.
Dengan adanya Akun SIMPKB ini Guru
bisa mengikuti Program Banpem S1, Seri Guru Belajar, Guru Penggerak, Sekolah
Penggerak, dan lain-lain. Pokoknya Kandidat / Guru wajib memiliki akun SIMPKB.
Berikut
dibawah ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk cara registrasi akun SIMPKB yang
kami sertakan dengan contoh gambar:
1.Akses laman
https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK SIMPKB
![]() |
Tampilan Registrasi Akun GTK |
2.Selanjutnya
silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal
Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah
silakan klik tombol REGISTER
![]() |
Pendaftaran Akun SIMPKB setelah mendapatkan nomor UKG |
3.Lakukan
konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak
![]() |
Konfirmasi pendaftaran dan pencetakan akun SIMPKB |
4.Lakukan cetak
dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan /
tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)
![]() |
Pecetakan Akun simpkb dengan menyimpan file format pdf 5.Setelah mendaftar berhasil diSIMPKB dan mendapatkan dokumennya 6.Silahkan tes login di link https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ Pilih/klik SIMPKB-Admin/Personal menggunakan Username(Surel) dan Passwod seperti ada pada dokumen tersebut |
Post a Comment for "Cara Daftar atau Registrasi Mandiri pada Akun SIMPKB"